Kecelakaan alutsista

TNI AL Terima Dokumen Akta Kematian 53 Awak KRI Nanggala-402 dari Kemendagri

Selain akta kematian, diserahkan pula dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) terbaru

Editor: Bambang Putranto
Tribunnews.com
Direktur Jenderal (Dirjen) Direktorat Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh menyerahkan sebanyak 53 akta kematian awak KRI Nanggala 402 yang gugur dalam tugas yang diwakilkan oleh Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana Madya TNI Ahmadi Heri Purwono, di Mabes TNI AL, Cilangkap, Jakarta, Kamis (29/4/2021) 

Wartakotalive.com, Jakarta - Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya TNI Ahmadi Heri Purwono mewakili Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono menerima dokumen Akta Kematian 53 ABK KRI Nanggala-402.

Dokumen tersebut diserahkan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh di Lobby Gedung Utama RE Martadinata Mabesal Cilangkap Jakarta Timur pada Kamis (29/4/2021).

Penyerahan dokumen tersebut merupakan wujud dukungan Kementerian Dalam Negeri untuk memudahkan keluarga atau ahli waris dalam mengurus administrasi dokumen pokok atas gugurnya prajurit-prajurit terbaik TNI AL saat melaksanakan latihan penembakan torpedo di perairan utara Bali pada Rabu (21/4/2021) dini hari lalu di kedalaman 838 meter.

Selain akta kematian, diserahkan pula dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) terbaru bagi keluarga yang ditinggalkan.

Pada kesempatan itu Heri menyampaikan ucapan terima kasih atas respon cepat Dukcapil dengan menerbitkan akta kematian dan dokumen lain yang dibutuhkan para keluarga korban.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada jajaran Kementerian Dalam Negeri yang sangat responsif. Kami secepatnya akan menyerahkan kepada keluarga korban," kata Heri dalam keterangan resmi Dinas Penerangan TNI AL pada Kamis (29/4/2021).

Sementara itu Zudan mengatakan penerbitan dokumen kependudukan tersebut dilakukan secara cepat, mudah, dan gratis.

Keluarga korban, kata Zudan, tidak perlu mengurus sendiri karena sudah diuruskan oleh jajaran Dukcapil kabupaten/kota sesuai alamat KTP-el atau Kartu Keluarga (KK) korban.

"Kami atas nama Menteri Dalam Negeri turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas gugurnya putra-putra terbaik bangsa para awak kapal KRI Nanggala-402. Kami menyampaikan dokumen kependudukan berupa akta kematian, kartu keluarga dan KTP-el terbaru satu pintu melalui Mabes TNI AL agar dapat diserahkan kepada keluarga yang ditinggalkan para korban,” kata Zudan.

Dalam pertemuan tersebut, turut hadir Asisten Intelijen (Asintel) KSAL Laksda TNI Angkasa Dipua, Asisten Logistik (Aslog) KSAL Laksda TNI Puguh Santoso, Sekdiswatpersal Kolonel Laut (P) Bram Rusman Namin, dan Kasubdis Sahguna Disminpersal Kolonel Laut (S/W) Dwi Susilowati.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul TNI AL Terima Dokumen Akta Kematian 53 ABK KRI Nanggala-402 dari Kemendagri

Sumber: Tribunnews
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved