Larangan Mudik
Inilah Titik Penyekatan Jalur Mudik di Kabupateb Bogor, Kapolres akan Periksa Mobil Keluar Masuk
Kapolres Bogor AKBP Harun melakukan pengecekan titik-titik penyekatan di jalur pemudik yang berada di wilayah Kabupaten Bogor
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dian Anditya Mutiara
Jelang Lebaran, Kapolres Bogor Cek Kesiapan Titik-Titik Penyekatan Jalur Pemudik
WARTAKOTALIVE.COM, CILEUNGSI - Pemerintah menetapkan larangan mudik Lebaran 2021 untuk mencegah penularan Covid-19.
Larangan mudik Lebaran berlaku pada 7 - 13 Mei 2021.
Menjelang berlakunya aturan ini, Kapolres Bogor AKBP Harun melakukan pengecekan titik-titik penyekatan di jalur pemudik yang berada di wilayah Kabupaten Bogor pada Kamis (29/4/2021).
Titik penyekatan pertama yang dicek berada di Jalan Raya Jonggol, tepatnya di pintu masuk Metland Transyogi, Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Baca juga: LARANGAN Mudik Lebaran 2021, Wagub DKI Rencana Bertemu dengan Polda Metro Jaya Bahas SIKM
Baca juga: Larangan Mudik Berlaku, Terminal Poris Plawad Tangerang Justru Ramai, Tarif Naik Sampai 200 Persen
Dalam kegiatan ini, AKBP Harun didampingi Dandim 0621 Letkol Infantri Syukur Hermanto, Sekretaris Satuan Pol PP Kabupaten Bogor Imam W.S beserta PJU Polres Bogor.
“Kegiatan ini merupakan upaya kesiapan Polres Bogor dan Forkopimda Kabupaten Bogor dalam gelaran Operasi Ketupat dengan melakukan penyekatan bagi para pemudik yang nekat mudik di masa pandemi Covid-19 ini,” kata Harun, Kamis (29/4/2021).

Dia menambahkan penyekatan ini sesuai dengan surat edaran Kepala Satuan Covid-19 No.13 tentang Larangan Mudik pada bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 H yang terhitung mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021 mendatang.
“Nantinya kita akan lakukan Penyekatan di titik-titik sekat yang telah kita siapkan dan juga kita akan lakukan pemeriksaan bagi kendaraan - kendaraan yang akan keluar masuk wilayah Kabupaten Bogor,” ujarnya.
Ada 7 titik pos penyekatan yang ada di perbatasan Kabupaten Bogor seperti Puncak Bogor, Cariu, Cileungsi, Cigombong, Cibinong, Parung, dan Jasinga.
Baca juga: UPDATE Larangan Mudik, Polda Metro Jaya Awasi Penawaran Jasa Travel Gelap di Media Sosial
Pos penyekatan beroperasi selama 24 jam dan dikawal oleh tiga regu personel, sehingga masing-masing regu bisa menjaga secara bergantian.
Rencananya personel yang dilibatkan sebanyak 504 orang yang terdiri dari Polri 210 orang, TNI 42 orang, dishub 105 orang, Satpol PP 105 orang, dan dinas kesehatan 42 orang
“Jika pada pelaksanaannya masih ada yang nekat melaksanakan mudik kami akan lakukan putar balik bahkan Penindakan bagi pemudik yang membandel,” Harun.
Bangun Posko Mudik untuk Menekan Penyebaran Covid-19 setelah Lebaran
Bulan suci ramadan dan Idul Fitri membuat mobilitas masyarakat meningkat, baik untuk kegiatan keagamaan, kekeluargaan, silaturahmi dan pariwisata.
penyekatan jalur mudik
Jalan Raya Jonggol
Kapolres Bogor AKBP Harun
Kecamatan Cileungsi
penyekatan jalur pemudik
Kabupaten Bogor
larangan mudik Lebaran 2021
IPW Nilai Badan Intelkam Polri Tak Punya Konsep Penyekatan Pemudik |
![]() |
---|
Larangan Mudik Lebaran 2021, Ini Puncak Kepadatan Arus Balik di Terminal Kalideres |
![]() |
---|
Positif Covid-19 saat Tes Rapid di Pos Penyekatan Japek, Pasutri dari Subang Ini Melarikan Diri |
![]() |
---|
Hari Ini Masa Pengetatan Mudik Berakhir, Kakorlantas Polri: Tunggu Pemerintah Diperpanjang Tidaknya |
![]() |
---|
Warga Kalibaru yang Mudik Manfaatkan Layanan Antar Jemput Menuju Posko Rapid Test Antigen |
![]() |
---|