UMKM
Simak Syarat, Cara Cek Penerima Hingga Mendapatkan BLT UMKM 2021 Rp 1,2 Juta Melalui e-Form BRI BPUM
Program BLT UMKM atau program BPUM tetap dilanjutkan di tahun 2021 ini, dan berikut syarat, cara cek penerima hingga cara mendapatkan BLT UMKM 2021.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Program BLT UMKM atau program bantuan produktif usaha mikro (BPUM) saat ini tetap dilanjutkan di tahun 2021.
Lalu, apa syarat penerima BLT UMKM dan bagaimana cara cek dan mendapatkan BLT UMKM 2021 sebesar Rp 1,2 juta?
Di dalam artikel ini dijelaskan mengenai bagaimana cara mengecek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta yang benar.
Pertama, login eform.bri.co.id/bpum, lalu masukkan NIK KTP.
Baca juga: Cara Cairkan Bantuan Rp 1,2 Juta BLT UMKM, Lewat Eform BRI, Eform BNI dan PNM Mekar, Siapkan KTP
Baca juga: Bagi Anggota PNM Mekaar BNI Begini Cara Mudah Cairkan BLT UMKM Tahap 3 Tanpa Repot
Baca juga: 12 Pertanyaan yang Sering Diajukan Seputar Program BLT UMKM 2021 yang Harus Diketahui Pelaku Usaha
NIK KTP tersebut untuk dapat mengecek apakah Anda termasuk penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta tahun 2021.
Di dalam artikel ini juga dijelaskan mengenai cara mencairkan dana BLT UMKM Rp 1,2 juta.
Anggaran sebesar Rp 15,36 triliun diberikan oleh pemerintah untuk 12,8 juta pelaku usaha mikro.
Hal tersebut dijelaskan Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya.
Ia menyampaikan, ada dua kriteria penerima BLT UMKM 2021.
Calon penerima harus menunjukkan surat keterangan usaha dan tidak pernah mendapatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
"Pelaku usaha mikro yang bisa ditunjukkan surat keterangan usaha dari RT/RW atau Nomor Induk Berusaha (NIB)"
"Tidak sedang mendapatkan KUR," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (6/4/2021).
Pada 2021, masing-masing pelaku usaha mikro memperoleh Rp 1,2 juta per penerima.
Eddy Satriya mengatakan, ada tiga kategori yang diutamakan menerima BLT UMKM 2021.
“Diberikan kepada seluruh pelaku usaha mikro terdampak. Baik kepada yang sudah menerima tahun lalu, maupun belum menerima yang sudah diusulkan ataupun yang lagi diproses,” kata dia.
Cara Cek Penerima BLT UMKM di BRI
Bagi nasabah Bank BRI, dapat mengecek secara online melalui laman eform.bri.co.id/bpum dengan cara sebagai berikut:
1. Akses eform.bri.co.id/bpum.
2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.
3. Klik 'Proses Inquiry'.
4. Nomor KTP yang terdaftar atau tidak akan ditampilkan.
Penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.
penyalur BPUM adalah Bank BUMN, Bank BUMD, dan PT Pos Indonesia yang ditetapkan oleh KPA.
Dana BPUM tersebut akan disalurkan langsung ke rekening penerima BPUM.
Syarat Penerima BLT UMKM
Dikutip dari Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2021, penerima BPUM harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki KTP Elektronik
3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
Cara Mendapatkan
Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM setempat dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama Lengkap
- Alamat tempat tinggal sesuai KTP
- Bidang Usaha
- Nomor Telepon
(Tribunnews.com/Nadya/Nuryanti)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Login eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BLT UMKM 2021 di BRI, Segera Cairkan Dana Rp 1,2 Juta!"