Kecelakaan Alutsista

Polisi yang Berkomentar Negatif Soal Tragedi KRI Nanggala-402 Jadi Tersangka dan Dibawa ke Jakarta

Menurut Agus, Aipda Fajar telah diamankan oleh Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Editor: Yaspen Martinus
Elshinta.com
Aipda Fajar Indriawan, anggota Polsek Kalasan, DIY, ditetapkan sebagai tersangka, usai berkomentar negatif di media sosial, soal tragedi KRI Nanggala-402. 

Panglima TNI lalu menyampaikan, KRI Nanggala-402 dipastikan tenggelam dan seluruh awak kapal gugur.

Baca juga: Lebih dari 72 Jam Belum Ditemukan, Kadispenal Yakin 53 Kru KRI Nanggala-402 Menghemat Oksigen

"Meliputi kemudi vertikal belakang, jangkar, bagian luar badan tekan, kemudi selang timbul, bagian kapal yang lain termasuk baju keselamatan awak kapal."

"Berdasarkan bukti-bukti autentik tersebut, dapat dinyatakan bahwa KRI Nanggala-402 telah tenggelam dan seluruh awaknya telah gugur," ucap Marsekal Hadi.

Kronologi Hilang Kontak

Bukti autentik KRI Nanggala 402 tenggelam sejak hilang kontak saat latihan di Perairan Bali pada Rabu (21/4/2021) dini hari kemarin hingga Kamis (22/4/2021) siang, belum ditemukan.

Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono mengatakan, hingga kini keberadaan kapal selam yang membawa 53 awak itu belum diketahui.

"Jadi sampai sekarang belum ada bukti autentik, artinya belum terdeteksi di mana posisinya."

Baca juga: Singapura dan Malaysia Bantu Cari Kapal Selam KRI Nanggala-402, TNI Mohon Doa

"Sehingga belum kita isyaratkan untuk sub-sunk (tenggelam).

"Ini kronologi KRI Nanggala yang sampai saat ini masih dalam pencarian," kata Yudo saat konferensi pers, Kamis (22/4/2021).

Dalam kesempatan itu, Yudo menjelaskan kronologi kapal selam tersebut hilang kontak.

Baca juga: Basarnas, KNKT, dan BPPT Ikut Cari Kapal Selam KRI Nanggala-402, KSAL Juga Pantau

Rencananya kapal tersebut dan unsur TNI AL lainnya akan melaksanakan latihan menembak rudal D802 dan torpedo, sebagai bagian dari pembinaan kemampuan dan kekuatan TNI AL.

Kemudian, kata dia, pada Rabu 21 April 2021, dilaksanakan dahulu latihan penembakan torpedo dari KRI Nanggala.

Pada pukul 02.30 WITA kemudian latihan dimulai.

Baca juga: Mulai 22 April 2021 Aturan Diperketat, Pelaku Perjalanan Wajib Tunjukan PCR/Swab Antigen 1×24 Jam

Pada pukul 03:00 WITA, Nanggala izin menyelam pada kedalaman 13 meter dan persiapan untuk penembakan torpedo.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved