Gaji

Pencairan THR 2021, Berapa Besaran THR PNS dan TNI-Polri? Berikut Ini Daftar Lengkap Sesuai Golongan

Pemerintah akan merealisasikan tunjangan hari raya atau THR 2021, khususnya THR PNS dan TNI-Polri.

Editor: PanjiBaskhara
KOMPAS/HERU SRI KUMORO
Ilustrasi: Pemerintah akan realisasikan tunjangan hari raya atau THR 2021, khususnya THR PNS dan TNI-Polri. 

- Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400,00

- Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600,00

- Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400,00

- Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000,00

Golongan IV

- Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000,00

- Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500,00

- Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900,00

- Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700,00

- Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200,00

(BanjarmasinPost.co.id/Tribunnews.com/Triyo/Yanuar/Listusista)

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul "Daftar Lengkap THR 2021 PNS TNI Polri Berdasarkan Golongan, Segini Besarannya"

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved