Munarman Ditangkap

Munarman Ditangkap, Pendiri NII Crisis Center: Jangan Heran Anggota FPI Serang Petugas di KM 50

Ken juga menyebut Munarman selama ini berbohong terkait kepemilikan senjata api oleh 6 anggota FPI.

Editor: Yaspen Martinus
ISTIMEWA
Munarman ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri di kediamannya di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021) sekitar pukul 15.30 WIB. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan menilai, penangkapan Munarman menjadikan perkara sebenarnya di balik penembakan 6 anggota FPI oleh Polri di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 Pada 7 Desember 2020, terang benderang.

"Penangkapan Munarman menjadikan terang benderang perkara yang sebenarnya di balik KM 50," ujar Ken kepada Tribunnews, Selasa (27/4/2021). 

Ken menilai, di internal Front Pembela Islam (FPI), sosok Munarman memiliki peran sebagai seorang mentor, yang mampu mendorong organisasi tersebut melakukan tindak pidana terorisme dan berbaiat kepada kelompok-kelompok radikal tertentu.

Baca juga: Tanggapi Pernyataan Ketua MPR, Amnesty International: Menegasikan HAM Menyalahi Konstitusi

"Di internal FPI, Munarman ini dapat mempengaruhi Rizieq untuk menarik FPI menjadi organisasi teror."

"Termasuk berbaiat dan memberikan dukungan kepada ISIS," ujar Ken.

Dengan alasan ini, lanjut Ken, tidak heran bila 6 anggota FPI yang bentrok dengan polisi di KM 50, dilengkapi senjata api dan memiliki niat untuk melukai petugas.

Baca juga: Kabinda Papua Gugur Ditembak KKB, Moeldoko Bilang Operasi di Bumi Cenderawasih Perlu Dievaluasi

"Jadi jangan heran jika terjadi peristiwa KM 50, para laskar FPI menyerang petugas, niatnya membunuh. Mereka juga dilengkapi senjata api," papar Ken.

Ken juga menyebut Munarman selama ini berbohong terkait kepemilikan senjata api oleh 6 anggota FPI.

Munarman juga selama ini dinilai telah menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme dari aparat kepolisian.

Baca juga: Amien Rais Jabat Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Ketum Dianggap Tak Penting, Deklarasi 29 April

"Munarman telah berbohong tentang kepemilikan senjata api oleh 6 anggota FPI yang menyerang aparat."

"Munarman telah menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme," beber Ken.

Ken berharap agar penangkapan Munarman dapat mengungkap mata rantai jaringan terorisme yang saat ini masih bergerak bebas di masyarakat.

Baca juga: Penghulu yang Menikahkan Putrinya Jadi Saksi di Persidangan, Rizieq Shihab Minta Maaf

Negara, tegas Ken Setiawan, tidak boleh kalah dari kelompok terorisme.

"Semoga penangkapan Munarman bisa membuka mata rantai jaringan terorisme, terutama di kelompok eks FPI yang menurut saya saat ini masih bergerak di masyarakat."

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved