Berita Nasional

Dampak Kemacetan dan Transportasi Publik Tidak Tertata, BPTJ: Kerugian Ekonomi Capai Rp 71,4 Triliun

BPTJ mengungkap, dampak akibat kemacetan dengan dampak sistem transportasi publik tidak tertata menimbulkan kerugian ekonomi capai Rp Rp 71,4 Triliun.

Editor: Panji Baskhara
KOMPAS/WISNU WIDIANTORO
Ilustrasi: BPTJ mengungkap, dampak akibat kemacetan dengan dampak sistem transportasi publik tidak tertata menimbulkan kerugian ekonomi capai Rp Rp 71,4 Triliun. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ada beberapa dampak akibat kemacetan dengan dampak sistem transportasi publik tidak tertata.

Mengenai dampak kecamacetan dan dampak transportasi publik tak tertata diungkap Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Polana Pramesti.

Menurut Polana Pramesti, dampak yang pertama adalah pemborosan Bahan Bakar Minyak (BBM) karena adanya kemacetan.

Pemborosan BBM sendiri per hari mencapai 2,2 juta liter di enam kota metropolitan.

Baca juga: Datangi BPTJ Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono Soroti Kemacetan di Pintu Masuk dan Keluar Tol

Baca juga: VIDEO Kemacetan Panjang Imbas Kabel Utilitas Menjuntai di Badan Jalan Penghubung Serpong Tangsel 

Baca juga: Saat Fitur Autopilot Tesla Nyerah Hadapi Kemacetan di Jalanan Vietnam

"Selain itu, dampak lain adalah kerugian ekonomi yang mencapai Rp 71,4 triliun per tahun akibat pemborosan bahan bakar yang terjadi di enam kota metropolitan," ucap Polana dalam diskusi virtual, Rabu (28/4/2021).

Kemacetan yang terjadi di wilayah perkotaan ini, dinilai akibat penggunaan kendaraan pribadi yang terlalu besar dan penggunaan angkutan umum yang sedikit.

"Kendaraan pribadi yang bergerak di wilayah Jabodetabek sangat banyak, dan pengguna angkutan umum massal sedikit"

"Hal ini membuat adanya kemacetan dan tidak tertatanya angkutan publik," ucap Polana Pramesti.

Untuk mengatasi hal tersebut, lanjut Polana, harus ada upaya menyiapkan transportasi umum yang lebih baik.

Hal itu agar masyarakat mau berpindah ke angkutan publik dibandingkan kendaraan pribadi.

"Saat ini upaya pemerintah mengatasi hal tersebut dengan metode Buy The Service"

"yang pada tahap awal akan dikembangkan di Bogor dan menyusul wilayah Jabodetabek lainnya," ucap Polana Pramesti.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved