Maling Motor Asal Indramayu Disergap Polisi Ketika Beraksi di Kelapa Gading
Dua mling motor berinisial S (32) dan M (24) gagal beraksi di Jalan Hybrida Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara karena disergap polisi.
Penulis: Junianto Hamonangan |
- Polres Metro Jakarta Utara menyergap maling motor asal Indramayu.
- Maling beraksi berdua mengintai sasaran di ruko-ruko di kawasan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading.
- Aksi maling dapat terungkap berkat CCTV yang terpasang di ruko dan ditindaklanjuti Polsek Kelapa Gading.
WARTAKOTALIVE.COM, KOJA - Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor yang masing masing berinisial S (32) dan M (24) gagal menjalankan aksinya di Jalan Hybrida Raya, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Maling motor asal Indramayu, Jawa Barat itu tidak menyadari kehadiran Tim Buser Polsek Kelapa Gading.
Peristiwa yang terjadi Selasa (13/4/2021) sekira pukul 05.41 WIB sempat terekam CCTV.
Baca juga: Diburu Warga, Maling Motor Ngumpet di Atas Rumah, Bertahan Hidup Minum Air Tandon
Berdasarkan rekaman CCTV yang diterima, proses penangkapan bermula ketika keduanya hendak beraksi di lokasi. Keduanya tiba berboncengan dengan sepeda motor dan berhenti di lokasi.
Setelah berada di depan parkiran toko swalayan, terparkir dua mobil dan satu motor matik. Satu pelaku lalu turun menghampiri motor matik dan duduk di atasnya sambil mengutak-atik.
Namun belum juga berhasil menggasak motor, Tim Buser dengan menggunakan mobil berhenti di lokasi menghampiri.
Baca juga: Komplotan Maling Motor Modus Ojol di Cipayung Ditangkap Reskrim Polsek Cipayung
Meski sempat berhasil kabur, kedua pelaku akhirnya bisa ditangkap.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Guruh Arif Darmawan mengatakan sebelumnya gerak-gerik kedua tersangka memang sudah dipantau dan berhasil ditangkap tidak lama kemudian.
"Anggota Buser Polsek Kelapa Gading yang curiga langsung berusaha menangkap para tersangka dan menggagalkan terjadinya pencurian," kata Guruh, Selasa (27/4/2021).
Baca juga: Maling Motor Trail di Pasar Rebo yang Piawai Membongkar Tiga Gembok Terekam CCTV
Menurut Guruh, kedua maling tersebut sudah melakoni perbuatannya sejak tahun 2018 silam. Mereka beroperasi di sekitar Kelapa Gading dan menyasar motor yang parkir tanpa pengawasan.
"Sejak 2018 beraksi sudah melakukan sekitar 13 kali, tetapi yang terakhir berhasil digagalkan polisi, 5 kali di Indramayu dan 8 kali di Kelapa Gading," ungkap Guruh.
Berdasarkan keterangan para pelaku, motor hasil curiannya tersebut, kemudian dijual kepada para penadah dengan harga rata-rata Rp 2,5 juta.
Baca juga: Hendak Maling Motor, Pemuda Mabuk Excimer Jadi Bulan-Bulanan Warga Serpong Utara
“Motor hasil curian akan dijual ke penadah di Indramayu dan uang hasil penjualannya akan dibagi berdua secara merata,” katanya.
Barang bukti yang disita dari para pelaku yakni satu buah kunci leter T, empat buah mata kunci leter T, satu buah kunci magnet pembuka tutup kunci hingga pakaian para pelaku saat beraski.
Atas perbuatannya tersebut, kedua pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHPidana Jo Pasal 53 ayat (1) KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/maling-motor-di-kelapa-gading.jpg)