Berita Nasional
Larangan Mudik Lebaran 2021, Belum Ada Lonjakan Penumpang Pesawat di Seluruh Bandara Angkasa Pura II
Belum ada lonjakan penumpang pesawat di seluruh bandara Angkasa Pura II, di momen larangan mudik lebaran dan menjelang libur Lebaran.
Titik kedatangan yang dibuka untuk WNI adalah melalui pelabuhan udara, yakni Bandara Soekarno-Hatta, Juanda, Kualanamu, dan Samratulangi.
Dari pelabuhan laut adalah Batam, Tanjung pinang, dan Dumai, serta untuk jalur darat adalah Entikong, Nunukan, dan Malinong.
Para WNI tersebut wajib dikarantina selama 14 hari di hotel khusus dan tes PCR dengan hasil negatif maksimum 2 kali 24 jam, sebelum keberangkatan dan hari pertama kedatangan ke Indonesia.
"Lalu, hari ke-13 pasca-karantina akan kembali di tes PCR."
"Pengetatan protokol ini diberlakukan untuk semua moda transportasi darat, laut, dan udara," jelas Airlangga.
117 Warga India Masuk Indonesia Punya KITAS dan KITAP
Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Bandara Soekarno-Hatta Romi Yudianto mengatakan, 117 warga negara India yang masuk ke Indonesia, sudah sesuai prosedur.
117 warga India yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (21/4/2021) malam itu, kata Romi, memiliki KITAS/ITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) dan KITAP/ITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap).
"Dari sisi dokumen Keimigrasian mereka punya KITAS/ITAS dan KITAP/ITAP," kata Romi saat dikonfirmasi, Jumat (23/4/2021).
Romi mengatakan, ada 117 warga negara India, bukan 135 orang seperti yang ramai diberitakan, tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada 21 April malam.
Mereka menumpang pesawat AirAsia XZ988.
Pesawat itu membawa 127 penumpang dan kru, 117 di antaranya warga India.
Romi meuturkan, setibanya di Soekarno-Hatta, seluruh penumpang pesawat itu jalani pemeriksaan kesehatan oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan Bandara Soekarno-Hatta.
"Pemeriksaan kesehatan dan PCR/ Swab," tuturnya.
Usai dinyatakan sehat dan tidak ada indikasi terjangkit Covid-19, warga negara India itu menjalani pemeriksaan dokumen imigrasi.
"Setelah diperiksa dokumen, 117 warga India itu memenuhi syarat masuk Indonesia, mereka memiliki Kitas dan Kitap," sebut Romi.
India kini dilanda 'Tsunami Covid-19' dalam dua bulan terakhir.
India juga tengah berjibaku melawan mutasi virus SARS-CoV-2 varian B1617 yang bermuatan mutasi ganda.
Berikut ini sebaran kasus Covid-19 di Indonesia per 22 April 2021, dikutip Wartakotalive dari laman covid19.go.id:
DKI JAKARTA
Jumlah Kasus: 402.376 (24.7%)
JAWA BARAT
Jumlah Kasus: 272.069 (16.7%)
JAWA TENGAH
Jumlah Kasus: 181.089 (11.1%)
JAWA TIMUR
Jumlah Kasus: 145.531 (8.9%)
KALIMANTAN TIMUR
Jumlah Kasus: 67.394 (4.1%)
SULAWESI SELATAN
Jumlah Kasus: 61.300 (3.8%)
BANTEN
Jumlah Kasus: 46.343 (2.8%)
BALI
Jumlah Kasus: 43.653 (2.7%)
RIAU
Jumlah Kasus: 40.399 (2.5%)
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Jumlah Kasus: 37.846 (2.3%)
SUMATERA BARAT
Jumlah Kasus: 35.202 (2.2%)
KALIMANTAN SELATAN
Jumlah Kasus: 32.072 (2.0%)
SUMATERA UTARA
Jumlah Kasus: 28.875 (1.8%)
PAPUA
Jumlah Kasus: 20.271 (1.2%)
SUMATERA SELATAN
Jumlah Kasus: 19.506 (1.2%)
KALIMANTAN TENGAH
Jumlah Kasus: 19.341 (1.2%)
SULAWESI UTARA
Jumlah Kasus: 15.514 (1.0%)
LAMPUNG
Jumlah Kasus: 15.337 (0.9%)
NUSA TENGGARA TIMUR
Jumlah Kasus: 13.907 (0.9%)
SULAWESI TENGAH
Jumlah Kasus: 11.954 (0.7%)
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
Jumlah Kasus: 11.699 (0.7%)
KALIMANTAN UTARA
Jumlah Kasus: 11.609 (0.7%)
ACEH
Jumlah Kasus: 10.516 (0.6%)
SULAWESI TENGGARA
Jumlah Kasus: 10.372 (0.6%)
KEPULAUAN RIAU
Jumlah Kasus: 10.327 (0.6%)
NUSA TENGGARA BARAT
Jumlah Kasus: 10.170 (0.6%)
PAPUA BARAT
Jumlah Kasus: 8.783 (0.5%)
MALUKU
Jumlah Kasus: 7.499 (0.5%)
KALIMANTAN BARAT
Jumlah Kasus: 7.220 (0.4%)
JAMBI
Jumlah Kasus: 7.196 (0.4%)
BENGKULU
Jumlah Kasus: 6.274 (0.4%)
SULAWESI BARAT
Jumlah Kasus: 5.431 (0.3%)
GORONTALO
Jumlah Kasus: 5.338 (0.3%)
MALUKU UTARA
Jumlah Kasus: 4.399 (0.3%)
(Tribunnews.com/Hari Darmawan/Rina Ayu)
lonjakan penumpang pesawat
larangan mudik Lebaran 2021
mudik Lebaran 2021
Larangan mudik 2021
mudik Lebaran
libur Lebaran
Angkasa Pura II
penumpang pesawat
Muhammad Awaluddin
pesawat
bandara
Mahfud MD Sebut Israel Negara Imperialis, Indonesia Tak Sudi Berdiplomasi dengan Penjajah |
![]() |
---|
Keponakan Wamenkumham Ditetapkan Tersangka Pencatutan Nama oleh Bareskrim, Kembali Diperiksa |
![]() |
---|
Mahfud MD Diminta Jokowi Beri Penjelasan ke DPR Soal Kasus Dugaan TPPU di Kementerian Keuangan |
![]() |
---|
MAKI Laporkan Mahfud MD, Sri Mulyani dan Kepala PPATK ke Bareskrim, Besok |
![]() |
---|
Bahas Transaksi Mencurigakan Rp 349 triliun dengan DPR, Sri Mulyani: Tidak Semua Terjadi di Kemenkeu |
![]() |
---|