Kabar Artis

Irwansyah dan Medina Zein Pilih Damai, Pernah Saling Lapor Polisi Terkait Bisnis Kuliner di Bandung

Setelah meributkan bisnis kuliner Bandung Makuta, pemain film dan sinetron Irwansyah dan Medina Zein memutuskan berdamai.

Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
Irwansyah dan Medina Zein diwakilkan pengacara masing-masing saat berdamai di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (27/4/2021). Bandung Makuta yang didalamnya terdapat Irwansyah serta Medina Zein dan Lukman Azhari berdamai untuk mengakhiri kasus hukum mereka, Senin (26/4/2021). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Setelah meributkan bisnis kuliner Bandung Makuta, pemain film dan sinetron Irwansyah dan Medina Zein memutuskan berdamai.

Irwansyah dan Medina Zein menyudahi kasus dugaan penggelapan uang bisnis kuliner yang mereka kelola.

Irwansyah dan Medina Zein juga mengakhiri kasus dugaan pencemaran nama baik hingga saling melapor ke polisi.

Irwansyah bersama pengacaranya saat ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (12/8/2020).
Irwansyah bersama pengacaranya saat ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (12/8/2020). (Tribun/Bayu Indra)

Machi Achmad, pengacara Medina Zein, menyatakan, perdamaian kliennya dengan para pemegang saham PT Bandung Berkah Bersama (Bandung Makuta).

Bandung Makuta yang didalamnya terdapat Irwansyah serta Medina Zein dan Lukman Azhari berdamai, Senin (26/4/2021).

Perdamaian diwakilikan para pengacara masing-masing.

Baca juga: Polisi Hentikan Kasus Dugaan Penggelapan Rp 1,9 Miliar Irwansyah, Medina Zein Buka Peluang Damai

Baca juga: Laporan Medina Zein Terhadap Irwansyah Terkait Dugaan Penggelapan Dihentikan, Ini Penjelasan Polisi

"Kami memilih jalur damai," kata Machi Achmad di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (27/4/2021).

Pihak Bandung Makuta diwakilkan Muhammad Zakir Rasyidin, pengacara Irwansyah.

"Perdamaian ini kesepakatan bersama dan solusi terbaik. Tidak ada yang menang atau kalah," lanjut Machi Achmad.

Medina Zein dan Lukman Azhari saat menjalani pemeriksaan terkait dugaan kasus penggelapan uang bisnis kue kekinian Bandung Makuta yang dilaporkannya terhadap Irwansyah dan Laudya Cynthia Bella di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (27/7/2020).
Medina Zein dan Lukman Azhari saat menjalani pemeriksaan terkait dugaan kasus penggelapan uang bisnis kue kekinian Bandung Makuta yang dilaporkannya terhadap Irwansyah dan Laudya Cynthia Bella di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (27/7/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Irwansyah pernah melaporkan Medina Zein dan Lukman Azhari ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.

Sebelumnya, Irwansyah dilaporkan Medina Zein ke Polrestabes Bandung atas tudingan penggelapan uang sebesar Rp 1,9 miliar terkait bisnis kuliner Bandung Makuta.

Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved