Berita Bekasi
Sekda Kabupaten Bekasi Minta ASN Tidak Mudik, Rayakan Lebaran 2021 di Rumah Saja: Harus Jadi Contoh
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi Uju imbau seluruh aparatur sipil negara (ASN) tidak mudik lebaran.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Panji Baskhara
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi Uju imbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak mudik lebaran.
Mengingat pemerintah pusat secara resmi membuat kebijakan larangan mudik Lebaran 2021 yang diberlakukan 6-17 Mei 2021.
Maka dari itu, Uju minta ASN untuk tak bepergian mudik, namun merayakan Lebaran 2021 di rumah saja dengan keluarga.
“Saya mengimbau agar setiap ASN tidak kemana-mana. Karena dengan ini, akan menekan penyebaran Covid-19,” ujarnya, di Cikarang pada Senin (26/4/2021).
Baca juga: Presiden KSBSI Minta Seluruh Buruh Patuhi Larangan Mudik Lebaran 2021
Baca juga: Perusahaan Otobus Bingung Bayar THR Awak Bus Gara-gara Larangan Mudik Lebaran
Baca juga: Jelang Pelarangan Mudik Lebaran, PO Bus Tujuan Jawa dan Sumatera Naikkan Tarif Hingga 30 Persen
Lebih lanjut, larangan mudik juga sudah diumumkan dalam Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 dari Satgas Penanganan Covid-19.
Surat Edaran itu tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.
Kebijakan itu diperketat dengan dikeluarkanya Addendum atas SE Nomor 13 Tahun 2021 tersebut.
“Pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) 2 pekan sebelum dan sepekan setelah masa peniadaan mudik, yakni 22 April-5 Mei 2021 dan 18-24 Mei 2021,” terangnya.
Uju meminta agar para ASN mematuhi aturan itu. Jika kedapatan nekad mudik, akan diberikan sanksi tegas.
"Tentu ada sanksinya, apalagi kan ada penyekatan. Malu kalau ketahuan mau mudik, ASN harus jadi contoh," beber dia.
Ia menambahkan ASN diperbolehkan ke luar kota atau daerah jika keperluan kedinasan.
Sesuai aturan pemerintah, itu juga harus dilengkapi izin dari atasan.
"Harus ada izin keluar, itu juga hanya keperluan dinas atau kerja saja," imbuh dia.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Yana Suyatna akui akan adanya penjagaan di sejumlah ruas jalan.
Aparatur Sipil Negara (ASN)
Sekda Kabupaten Bekasi Uju
larangan mudik Lebaran 2021
mudik Lebaran 2021 dilarang
mudik Lebaran 2021
Lebaran 2021
Lebaran
mudik
Bekasi
Tak Terima Motornya Mau Diambil, Emak-emak di Bekasi Ngamuk, Lempar Kardus Ke Begal Bercelurit |
![]() |
---|
Polisi Tangkap 3 Orang terkait Kasus Sekeluarga Keracunan di Bekasi, Temukan Adanya Unsur Pidana |
![]() |
---|
Pemuda asal Madura yang Habisi Nyawa Anggota Pemuda Pancasila di Bekasi Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Diduga Keracunan, Satu Keluarga di Bantar Gebang Ditemukan Tak Sadarkan Diri dengan Mulut Berbusa |
![]() |
---|
Berkasnya Mangkrak, Tersangka Pelempar Molotov ke Pos Polisi di Jatiwarna Ajukan Praperadilan |
![]() |
---|