Virus Corona Jakarta
UPDATE Warga Negara India Jalani Isolasi di Sebuah Hotel di Jakarta, Begini Respon Wagub Ariza
Ahmad Riza Patria mengatakan, warga negara asing yang masuk ke Indonesia telah menjalani protap, telah menjalankan karantina dan diawasi secara ketat.
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Hertanto Soebijoto
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR -- Sebanyak 132 warga negara India tengah menjalani isolasi dan pengawasan ketat di salah satu hotel usai memasuki Indonesia melalui Bandara Soekarno Hatta, beberapa waktu lalu.
Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, warga negara asing yang masuk ke Indonesia telah menjalani protap.
Bahkan, saat ini juga telah menjalankan karantina dan diawasi secara ketat.
Video: Sosialisasi Larangan Mudi pada 6-17 Mei 2021 di Terminal Tanjungpriok
"Tentu ini menjadi tugas kita Dinas Kesehatan, Kementerian Kesehatan dan Angkasa Pura, Satgas Pusat untuk memastikan warga negara asing yang masuk ke Indonesia harus melalui SOP yang sudah ditetapkan dan juga harus dikarantina dan harus dalam pengawasan ketat," kata Ariza di Balai Kota Jakarta, Jumat (23/4/2021).
Apalagi laporannya dari 132 warga negara asing yang telah dilakukan screening, 9 di antaranya dinyatakan positif Covid-19.
Tentunya, kata Ariza, ini harus menjadi kewaspadaan bersama, apalagi kasus Covid-19 di India tengah tinggi.
Baca juga: Imigrasi Hentikan Pelayanan Visa untuk WN India yang akan ke Indonesia
Baca juga: 12 dari 127 Warga India yang Masuk Indonesia Positif Covid-19, Datang Pakai Pesawat Carteran
"Satu beberapa orang diantaranya positif Covid-19, kedua kita tahu kita juga khawatir dari pihak warga negara asing (india) sedang tinggi tingginya meninggal Covid-19 perharinya itu luar biasa," katanya.
Menurut Ariza, Pemerintah juga telah menyampaikan agar masyarakat tidak lengah, meskipun saat ini kasus sudah mengalami penurunan dan vaksinasi telah diberikan. Justru kewaspadaan harus menjadi utama.
Selain itu, Ariza mengajak semua warga untuk menjadikan protokol kesehatan sebagai kebutuhan.
Seperti minum, makan beribadah, pakai baju, gosok gigi itu kebutuhan yang harus dikerjakan.
Baca juga: Budi Karya Sumadi Sebut WNI yang Datang dari India Tetap Diperbolehkan
"Jadi kita harus, gak enak kalo ga pakai masker, ga enak kalo ga cuci tangan, gak enak kalo ga jaga jarak, jadi protokol kesehatan jadi sebuah kebutuhan sehari hari," ucapnya.
Dirjen Imigrasi: Permohonan Visa bagi WN India Telah Disetop
Sebelumnya diberitakan, warga negara India marak berdatangan ke Indonesia terkait dengan meledaknya kasus covid-19 di negaranya.
Pihak Imigrasi pun langsung mengambil tindakan agar warga negara Indonesia tidak melakukan eksodus ke Indonesia.
Direktur Jenderal Imigrasi Jhoni Ginting menegaskan berkomitmen penuh mencegah masuknya WN India dan pelaku perjalanan dari India ke Indonesia.
Baca juga: Digerebek Warga saat Datangi Rumah Staf Wanitanya Tengah Malam, Pak Kades Ini Ngumpet di Plafon
Pelayanan visa bagi WN India telah dihentikan sejak Kamis (23/04/2021) kemarin pukul 12 siang.
Penghentian permohonan visa telah dilakukan sesuai instruksi Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 dari India.
Hal ini disampaikan Dirjen Imigrasi dalam Media Gathering perkembangan perekonomian terkini dan kebijakan PC-PEN secara virtual pada Jumat (23/4).
“Sejak kemarin siang (Kamis) saya sudah perintahkan secara lisan sesuai arahan Pak Menteri (Menkumham) untuk permohonan visa dari India sejak kemarin jam 12 siang sudah kami setop,” jelas Ginting.
Saat ini, Jhoni mengungkapkan, Ditjen Imigrasi sedang menyusun aturan teknis berupa Surat Edaran Dirjen Imigrasi sebagai regulasi untuk mencegah masuknya WN India dan orang yang pernah berada di India dalam kurun waktu 14 hari terakhir.
Jhoni mengungkapkan bahwa larangan ini hanya sementara sampai nanti ada perkembangan baru dari kasus melonjaknya penyebaran Covid-19 di India.
“Aturan ini sifatnya sementara dan kami menunggu bagaimana situasi perkembangan eskalasi dan herd immunity di India. Kami berkoordinasi dengan Kemlu dan Kemenkes sampai kapan mereka boleh masuk lagi ke Indonesia,” ungkapnya.
Hingga saat ini Pemerintah masih menetapkan larangan masuk bagi orang asing dari luar Wilayah Indonesia sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 26 Tahun 2020.
Baca juga: Hasil Survei Ini Sebut Tak Berlebihan jika Nadiem Makarim Di-Reshuffle, Berikut Penjelasannya
Hanya orang asing dengan tujuan krusial yang diizinkan masuk.
Di tempat yang sama Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa Pemerintah melarang warga India, atau warga negara asing (WNA) yang sempat singgah di India, masuk negara Indonesia. Kebijakan ini berlaku mulai 25 April 2021.
Pelarangan masuk Indonesia dalam hal ini tak berlaku bagi warga negara Indonesia yang sempat singgah di India.
"Bagi WNI yang akan kembali ke Indonesia dan pernah tinggal atau mengunjungi India dalam 14 hari tetap diizinkan masuk dengan prokes diperketat," ujar Airlangga.
Perketat Bandara
Para stakeholder berkoordinasi penuh di bawah Satgas Udara Penanganan COVID-19 dalam melakukan pengawasan terhadap penumpang pesawat rute internasional yang mendarat di Bandara Soekarno-Hatta.
Di mana Ketua Satgas Udara Penanganan Covid-19 Kolonel Pas M.A Silaban (TNI AU) menegaskan pengawasan secara ketat juga telah dilakukan terhadap kedatangan penumpang pesawat dari India.
“Prosedur ketat sudah diberlakukan terhadap penumpang pesawat rute internasional yang tiba dari negara lain termasuk dari India. Tidak seluruh penumpang dari luar negeri dapat masuk ke Indonesia," kata Kolonel Pas M.A Silaban (TNI AU), dalam siaran tertulisnya, Jumat (23/4/2021).
Baca juga: Kecolongan Derek Liar Masuk Jalan Tol dan Lakukan Pemerasan ke Pengendara, Ini Tanggapan Jasa Marga
"Yang boleh masuk ke wilayah Indonesia adalah mereka yang memenuhi persyaratan antara lain membawa surat keterangan tes PCR yang masih berlaku, memiliki KITAS, KITAP, dan kemudian mereka harus langsung melakukan karantina," tambahnya.
Terhadap penumpang pesawat rute internasional yang tiba di Indonesia, lanjutnya, dilakukan pengawasan mulai dari bandara hingga proses karantina.
Sehingga diharapkan tidak ada kekhawatiran.
Stakeholder di Bandara Soekarno-Hatta berkoordinasi untuk memastikan prosedur dijalankan dengan ketat.
Sementara itu Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes) Kelas I Bandara Soekarno-Hatta dr. Darmawali Handoko mengatakan Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan telah menerbitkan surat instruksi kepada Kepala Kantor Pelabuhan di seluruh Indonesia terkait Peningkatan Pengawasan Kedatangan Pelaku Perjalanan dari Negara India.
“KKP akan melakukan koordinasi dengan maskapai penerbangan terkait jadwal kedatangan penumpang pesawat secara langsung maupun transit dari India dalam kurun waktu 14 hari. Semua WNI atau WNA yang datang dari India harus dalam keadaan sehat,” kata Darmawali Handoko.
"WNI atau WNA yang datang dari India harus membawa hasil pemeriksaan Swab RT PCR dengan hasil negatif yang berlaku 3 x 24 jam saat keberangkatan dari India. Kemudian dilakukan karantina selama 5 x 24 jam, serta dilakukan swab RT-PCR pada saat kedatangan dan pada akhir karantina atau hari ke-5,” tambahnya.
Lebih lanjut, dr. Darmawali Handoko menuturkan koordinasi dilakukan dengan stakeholder termasuk untuk fasilitas karantina dan guna peningkatan pengawasan.
Baca juga: Meski Bulan Ramadan, Wanita di Malang Ini Nekat Tetap jadi PSK, Alasannya Demi Hidupi 5 Anaknya
Sedangkan, Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta Agus Haryadi mengatakan PT Angkasa Pura II telah menyiapkan fasilitas-fasilitas guna mendukung peningkatan pengawasan terhadap WNI atau WNA yang tiba dari luar negeri termasuk dari India.
“PT Angkasa Pura II berkoordinasi dengan KKP Kemenkes, Imigrasi, Bea dan Cukai, serta maskapai untuk memastikan proses kedatangan penumpang internasional termasuk dari India selalu sesuai prosedur yang ditetapkan," kata Agus.
"Fasilitas-fasilitas di Bandara Soekarno-Hatta kami siapkan untuk mendukung pengawasan terhadap penumpang pesawat yang datang dari luar negeri. Kolaborasi juga dilakukan seluruh stakeholder guna kelancaran proses karantina mulai dari bandara hingga ke lokasi karantina,” tambahnya.
Jangan Apatis
Lonjakan drastis kasus Covid-19 di India harus menjadi peringatan bagi Indonesia.
Meski Indonesia termasuk negara dengan cakupan vaksinasi besar, tak menjamin kasus Covid-19 tak meningkat.
Hal itu disampaikan Guru Besar Universitas Indonesia Profesor Zubairi Djoerban seperti dikutip dari akun twitternya, Senin (19/4/2021).
Baca juga: TNI Tegaskan Vaksin Nusantara Bukan Program Mereka, tapi Mendukung Asal Sesuai Kriteria BPOM
Ia mengingatkan, masyarakat harus displin 3M agar menghindari kondisi penyebaran Covid-19 yang mengkhawatirkan seperti di India.
"Lonjakan di India ini harus menjadi peringatan bagi kita."
"Jangan apatis terhadap Covid-19. Tetap memakai masker dan jaga jarak," tulisnya.
Baca juga: Transformasi Bisnis Waskita Karya di Masa Pandemi Dinilai Langkah Jitu
"Ingat, di Jakarta pun sebenarnya kasus positif Covid-19 itu sudah naik cukup signifikan dalam dua pekan terakhir," tambah Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Pengurus Besar IDI (Satgas Covid-19 PB IDI) ini.
Menurutnya, situasi di India kini cukup mengkhawatirkan, lebih dari 200 ribu kasus Covid-19 dalam 10 hari terakhir per harinya.
Rumah sakit kehabisan tempat tidur, oksigen dan ventilator. Angka kematian juga meningkat.
Baca juga: Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin: Masih Banyak Lansia Takut dan Sungkan Ikut Vaksinasi Covid-19
"Bagaimana bisa? Memang ada lonjakan besar dalam gelombang kedua Covid-19 di India."
"Para ahli menyatakan bahwa negara ini telah menjadi hotspot virus Corona yang baru."
"Berulang lagi, kota-kota di India telah memberlakukan lockdown," papar Zubairi.
Baca juga: Menkes: Rebutan Vaksin di Dunia Makin Keras, Alhamdulillah Indonesia Punya Empat Sumber
Zubairi melanjutkan, ketika kebijakan penguncian diberlakukan, para pekerja bergaji rendah mudik, mereka berdesak-desakan di stasiun kereta dan terminal bus.
Hal itu mempercepat penyebaran virus. Sementara, kampung halaman mereka kekurangan fasilitas kesehatan untuk menangani Covid-19.
"India berisiko mengulangi migrasi besar-besaran seperti tahun lalu."
Baca juga: Minta Ilmuwan Diskusi Pro Kontra Vaksin Nusantara, Menkes: Masa yang Debat Pemred dan Politisi?
"Pekerja meninggalkan kota dengan kereta, bus, truk, sepeda, bahkan jalan kaki."
"Bukan cuma hitungan ratusan ribu pekerja. Ini bicara puluhan juta orang, notabene India berpenduduk 1,3 miliar jiwa," paparnya. (JOS/Rina Ayu)
WN India Eksodus ke Indonesia
Tsunami Covid-19 di India
warga negara India
Wagub Ariza
Bandara Soekarno-Hatta
India
Diwarnai Kekisruhan, Peradi Pusat Nyatakan Ketua Terpilih DPC Peradi Jaksel Tidak Sah |
![]() |
---|
Ini Daftar Harga Tiket Indonesia vs Argentina Mulai dari Rp 600.000 Sampai Rp 4.250.000 |
![]() |
---|
Antisipasi Calo, Begini Mekanisme Dapatkan Tiket Timnas Indonesia vs Argentina |
![]() |
---|
Mulai 1 Juni 2023, KAI Commuter Perbanyak Perjalanan Tujuan Stasiun Manggarai-Bandara Soekarno Hatta |
![]() |
---|
SBY Tuding Terjadi Kekacauan Jika Sistem Pemilu Berubah, Hasto: Pemimpin Tidak Perlu Menakut-nakuti |
![]() |
---|