Virus Corona

12 dari 127 Warga India yang Masuk Indonesia Positif Covid-19, Datang Pakai Pesawat Carteran

Sampel ke-12 orang tersebut akan dilakukan genom sequencing, untuk mendeteksi varian Covid-19 yang mungkun dibawa oleh 12 WN India yang positif terse

Biro Pers Setpres/Kris
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, 12 dari 127 warga India yang tiba di Indonesia pada Rabu (21/4/2021) malam, positif Covid-19. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Sebanyak 12 dari 127 warga India yang tiba di Indonesia pada Rabu (21/4/2021) malam, positif Covid-19.

Hal itu diungkapkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dalam konferensi pers virtual Media Gathering Perkembangan Perekonomian Terkini dan Kebijakan PC-PEN, Jumat (23/4/2021).

Tes PCR Covid-19 telah dBandarailakukan pada seluruh penumpang pesawat AirAsia yang tiba di  Soekarno-Hatta itu.

Baca juga: Arief Poyuono Desak KPK Dibubarkan, Katanya Sudah Jadi Sarang Ular Anaconda

"Dari 127 WN India yang dilakukan tes Covid-19 sudah semua."

"Sampai saat ini, sudah 12 penumpang di antaranya positif Covid-19," kata mantan Wakil Menteri BUMN itu.

Sebagai tindak lanjut, tuturnya, sampel ke-12 orang tersebut akan dilakukan genom sequencing, untuk mendeteksi varian Covid-19 yang mungkun dibawa oleh 12 WN India yang positif tersebut.

Baca juga: Ternyata Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin yang Minta AKP SRP Bantu Urus Kasus Wali Kota Tanjungbalai

Terlebih kini, lonjakan kasus Covid-19 di negara itu drastis naik dengan adanya varian Covid-19 baru, yakni B1617.

"Dan 12 penumpang itu, kami lakukan genom sequencing, tapi hasilnya belum keluar," imbuh BGS.

Sebelumnya, 127 Warga Negara Asing (WNA) asal negara Bollywood itu tiba di Tanah Air.

Baca juga: Nilai Tes Penyidik KPK yang Disuap Wali Kota Tanjungbalai di Atas Rata-rata, tapi Integritas Anjlok

Hal tersebut disampaikan Kasubdit Karantina Kesehatan Ditjen P2P Kemenkes dr Benget Saragih saat dihubungi Tribunnews, Kamis (23/4/2021).

Ia mengatakan, ratusan WNA tersebut datang menggunakan pesawat carteran dari India dan mendarat di Soekarno-Hatta.

"Betul (WNA tiba dari India), mereka melalui Soekarno-Hatta , naik pesawat carter dari India."

Baca juga: Prabowo Bilang Oksigen di KRI Nanggala-402 Masih Cukup Beberapa Hari Lagi, Optimis Segera Ditemukan

"Dengan jumlah WNA dari India 127 orang," ungkapnya.

Sesuai Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19, ratusan warga negara India itu tak dilarang memasuki Indonesia, sebab memenuhi kriteria WNA yang dibolehkan karena memiliki izin tinggal atau KITAS.

Meski demikian, pengawasan dan perkembangan terus dilakukan pihaknya guna memastikan ratusan WNA yang tiba bebas Covid-19.

Dilarang Masuk Indonesia Mulai 25 April 2021

Pemerintah memutuskan menghentikan pemberian visa bagi orang asing yang pernah tinggal dan atau mengunjungi wilayah India dalam kurun waktu 14 hari terakhir.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, larangan bersifat sementara tersebut berlaku mulai 25 April 2021 atau pekan depan.

"Kebijakan mulai berlaku Hari Minggu, 25 April 2021."

Baca juga: Penyedia Jasa Tenda Dihadirkan Sebagai Saksi, Rizieq Shihab: Saya Pikir Mau Tagih Utang

"Peraturan ini nanti sifatnya sementara dan akan terus dikaji ulang," ujarnya dalam acara Media Gathering Perkembangan Ekonomi Terkini dan Kebijakan PC-PEN, Jumat (23/4/2021).

Airlangga menjelaskan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan pemerintah harus ingat dan waspada khusus mengenai peningkatan kasus Covid-19 di India.

"Kita rapat dengan beberapa yang jadi catatan, yakni perkembangan kasus di India sudah 15 juta, kasus baru di atas 300 ribu per hari."

Baca juga: Ada Tumpahan Minyak di Dekat Kapal Selam KRI Nanggala-402 Hilang Kontak, Ini Dua Dugaan KSAL

"Lonjakan kasus ini mengkhawatirkan dan strain Covid-19 baru, sehingga pemerintah mendorong beberapa hal (pengetatan) khusus untuk India," tuturnya.

Sementara, warga negara Indonesia (WNI) yang akan kembali ke Indonesia dan pernah tinggal atau mengunjungi wilayah India dalam 14 hari, tetap diizinkan masuk dengan protokol kesehatan diperketat.

Titik kedatangan yang dibuka untuk WNI adalah melalui pelabuhan udara, yakni Bandara Soekarno-Hatta, Juanda, Kualanamu, dan Samratulangi.

Baca juga: Daya Magnet Tinggi Ditemukan di Kedalaman 50-100 Meter, KSAL Berharap Itu KRI Nanggala-402

Dari pelabuhan laut adalah Batam, Tanjung pinang, dan Dumai, serta untuk jalur darat adalah Entikong, Nunukan, dan Malinong.

Para WNI tersebut wajib dikarantina selama 14 hari di hotel khusus dan tes PCR dengan hasil negatif maksimum 2 kali 24 jam, sebelum keberangkatan dan hari pertama kedatangan ke Indonesia.

"Lalu, hari ke-13 pasca-karantina akan kembali di tes PCR."

"Pengetatan protokol ini diberlakukan untuk semua moda transportasi darat, laut, dan udara," jelas Airlangga.

117 Warga India Masuk Indonesia Punya KITAS dan KITAP

Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Bandara Soekarno-Hatta Romi Yudianto mengatakan, 117 warga negara India yang masuk ke Indonesia, sudah sesuai prosedur.

117 warga India yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (21/4/2021) malam itu, kata Romi, memiliki KITAS/ITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) dan KITAP/ITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap).

"Dari sisi dokumen Keimigrasian mereka punya KITAS/ITAS dan KITAP/ITAP," kata Romi saat dikonfirmasi, Jumat (23/4/2021).

Baca juga: KRONOLOGI Kapal Selam KRI Nanggala-402 Hilang Kontak, Belum Dipastikan Tenggelam

Romi mengatakan, ada 117 warga negara India, bukan 135 orang seperti yang ramai diberitakan, tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada 21 April malam.

Mereka menumpang pesawat AirAsia XZ988.

Pesawat itu membawa 127 penumpang dan kru, 117 di antaranya warga India.

Baca juga: UPDATE Vaksinasi Covid-19 RI 22 April 2021: Dosis Pertama 11.269.213, Suntikan Kedua 6.322.003

Romi meuturkan, setibanya di Soekarno-Hatta, seluruh penumpang pesawat itu menjalani pemeriksaan kesehatan oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan Bandara Soekarno-Hatta.

"Pemeriksaan kesehatan dan PCR/ Swab," tuturnya.

Usai dinyatakan sehat dan tidak ada indikasi terjangkit Covid-19, warga negara India itu menjalani pemeriksaan dokumen imigrasi.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Indonesia 22 April 2021: 6.243 Pasien Baru, 5.993 Sembuh, 165 Wafat

"Setelah diperiksa dokumen, 117 warga India itu memenuhi syarat masuk Indonesia, mereka memiliki Kitas dan Kitap," sebut Romi.

India kini dilanda 'Tsunami Covid-19' dalam dua bulan terakhir.

India juga tengah berjibaku melawan mutasi virus SARS-CoV-2 varian B1617 yang bermuatan mutasi ganda.

Berikut ini sebaran kasus Covid-19 di Indonesia per 22 April 2021, dikutip Wartakotalive dari laman covid19.go.id:

DKI JAKARTA

Jumlah Kasus: 402.376 (24.7%)

JAWA BARAT

Jumlah Kasus: 272.069 (16.7%)

JAWA TENGAH

Jumlah Kasus: 181.089 (11.1%)

JAWA TIMUR

Jumlah Kasus: 145.531 (8.9%)

KALIMANTAN TIMUR

Jumlah Kasus: 67.394 (4.1%)

SULAWESI SELATAN

Jumlah Kasus: 61.300 (3.8%)

BANTEN

Jumlah Kasus: 46.343 (2.8%)

BALI

Jumlah Kasus: 43.653 (2.7%)

RIAU

Jumlah Kasus: 40.399 (2.5%)

DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Jumlah Kasus: 37.846 (2.3%)

SUMATERA BARAT

Jumlah Kasus: 35.202 (2.2%)

KALIMANTAN SELATAN

Jumlah Kasus: 32.072 (2.0%)

SUMATERA UTARA

Jumlah Kasus: 28.875 (1.8%)

PAPUA

Jumlah Kasus: 20.271 (1.2%)

SUMATERA SELATAN

Jumlah Kasus: 19.506 (1.2%)

KALIMANTAN TENGAH

Jumlah Kasus: 19.341 (1.2%)

SULAWESI UTARA

Jumlah Kasus: 15.514 (1.0%)

LAMPUNG

Jumlah Kasus: 15.337 (0.9%)

NUSA TENGGARA TIMUR

Jumlah Kasus: 13.907 (0.9%)

SULAWESI TENGAH

Jumlah Kasus: 11.954 (0.7%)

KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

Jumlah Kasus: 11.699 (0.7%)

KALIMANTAN UTARA

Jumlah Kasus: 11.609 (0.7%)

ACEH

Jumlah Kasus: 10.516 (0.6%)

SULAWESI TENGGARA

Jumlah Kasus: 10.372 (0.6%)

KEPULAUAN RIAU

Jumlah Kasus: 10.327 (0.6%)

NUSA TENGGARA BARAT

Jumlah Kasus: 10.170 (0.6%)

PAPUA BARAT

Jumlah Kasus: 8.783 (0.5%)

MALUKU

Jumlah Kasus: 7.499 (0.5%)

KALIMANTAN BARAT

Jumlah Kasus: 7.220 (0.4%)

JAMBI

Jumlah Kasus: 7.196 (0.4%)

BENGKULU

Jumlah Kasus: 6.274 (0.4%)

SULAWESI BARAT

Jumlah Kasus: 5.431 (0.3%)

GORONTALO

Jumlah Kasus: 5.338 (0.3%)

MALUKU UTARA

Jumlah Kasus: 4.399 (0.3%). (Rina Ayu)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved