Tak Terdengar Lagi Kabar Proses Hukumnya, Mahasiswa Pertanyakan Kasus Pelecehan Oleh Oknum Lurah
“Kami meminta agar kepolisian mengawal proses hukum pelecehan dan juga kekerasan seksual yang ada di Kota Bekasi,” ucap koordinator aksi Nina Karenina
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Dedy
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI --- Mahasiswa elemen PMII Putro Kota Bekasi yang berasal dari Mitra Karya, STIT Marhala Al’Ulya dan STIE Tribuana menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolrestro Bekasi Kota, Kamis (22/4/2021).
Dalam demonya itu, mahasiswa meminta kepolisian mengusut tuntas kasus kekerasan seksual yang belakangan sering terjadi di Kota Bekasi.
“Kami meminta agar kepolisian mengawal proses hukum pelecehan dan juga kekerasan seksual yang ada di Kota Bekasi,” ucap koordinator aksi Nina Karenina di lokasi.
Nina menyebutkan kelanjutan beberapa kasus bahkan kini tak terdengar lagi proses hukumnya.
Seperti kasus yang menimpa seorang penjaga warung yang diduga dilecehkan oknum lurah.
Baca juga: Jika Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Lurah Pekayon Jaya Bakal Terima Sanksi Ini
“Akhir-akhir ini kan banyak banget ini yang ada di Kota Bekasi. Kasus yang ada seperti pemerkosaan anak disabilitas, ataupun pelecehan seksual yang ada di Pekayon Jaya Sampai saat ini tidak terdengar lagi untuk kasusnya,” katanya.
Baru-baru ini, kasus bocah SMP berinisial PU (15) yang diduga dijual oleh pacarnya sendiri berinisial AT (21), semakin mengkhawatirkan kaum wanita di Kota Bekasi.
“Yang baru-baru ini terjadi pelecehan seksual anak di bawah umur dan juga ada indikasi perdagangan manusia, maka dari itu saya selaku wanita akan fokus dan konsen mengenai pelecehan seksual yang ada di wilayah kami,” ucap Nina.
Ia berharap momentum Hari Kartini bisa dijadikan masyarakat untuk lebih menghargai kaum wanita agar angka kasus kekerasan seksual menurun di Kota Bekasi.
"Mungkin sedikit demi sedikit keadilan Perempuan bisa dijunjung oleh pihak kepolisian. Wujudkan Kota Bekasi ini menjadi kota yang ramah terhadap perempuan dan anak," katanya.
Baca juga: Berulang Kali Kedapatan Buang Sampah Sembarangan, Warga Kabupaten Bekasi Bisa Didenda Rp 50 Juta
Baca juga: Antisipasi Tawuran, Selain Ditutup 12 Barrier MCB JPO Kali Sentiong Bakal Ditumbuhi Tanaman Berduri
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Usul Pemkab Serap Gagasan Para Juara Bogor Leaders Talk Dalam Sebuah Kebijakan
Mahasiswa unjuk rasa
Polres Bekasi Kota
unjuk rasa
kekerasan seksual
proses hukum
Oknum lurah lecehkan pedagang wanita
Chico Kerap Lakukan Kesalahan, Jonatan Christie Unggul di Set Petama dengan Skor 21-15 |
![]() |
---|
Pekan Depan Rian Ernest Gabung Partai Politik Kuat dan Berpengalaman, Golkar Bakal Kukuhkan |
![]() |
---|
Hasil Laga Persija 1-0 Persikabo, Abdulla Yusuf Helal Antarkan Macan Kemayoran ke Puncak Klasemen |
![]() |
---|
Waspada! Nyamuk Aedes Aegypti Bervirus Dengue Bisa Tularkan Demam Berdarah Hingga Radius 200 Meter |
![]() |
---|
Duel All Indonesian Finals Jojo vs Chico di Indonesia Masters 2023 Digelar Sekitar Pukul 18.00 WIB |
![]() |
---|