Selain Mewanti-wanti Soal Covid Pilkades di 77 Desa Diharapkan Tak Menimbulkan Konflik Antar Pemilih
"Oleh karna itu kami sedang melakukan tahap evaluasi dari tahapan yang sudah dilakukan itu dan untuk persiapan juga tahap selanjutnya," katanya.
Penulis: Andika Panduwinata | Editor: Dedy
WARTAKOTALIVE.COM, TIGARAKSA --- Pemerintah Kabupaten Tangerang mewanti-wanti betul pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2021 ini.
Seperti diketahui, Pilkades akan diikuti oleh 77 desa dan 26 kecamatan.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Kabupaten Tangerang, Rakyat Hery Heryanto, Kamis (22/4/2021) berharap masyarakat, panitia, dan juga peserta nantinya bisa mengikuti aturan dan terpenting patuh dengan protokol kesehatan.
Karena pemilihan di tengah pandemi harus benar-benar dipastikan protokol kesehatannya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Dadan Gandana menjelaskan, pihaknya dari panitia pemilihan, melaksanakan rapat koordinasi dan evaluasi persiapan pelaksanaan Pilkades serentak pada 77 Desa dan 26 Kecamatan yang sudah sampai tahapan pendaftaran dan penutupan.
"Oleh karna itu kami sedang melakukan tahap evaluasi dari tahapan yang sudah dilakukan itu dan untuk persiapan juga tahap selanjutnya," katanya.
Kemudian untuk Desa yang akan melakukan Pilkades juga sedang mempersiapkan potensi-potensi dan kiat-kiat tertentu yang bisa dilaksanakan oleh panitia maupun petugas-petugas yang nanti disiapkan dalam rangka menangani prokes di masing-masing wilayah tersebut.
Sampai dengan saat ini, dari 77 desa sudah ada 421 pendaftar (calon kepala desa) yang sudah dilaporkan.
Ada juga yang belum dilaporkan sementara masih direkapitulasi.
"Harapannya agar Pilkades tahun 2021 ini dapat dilaksanakan dengan aman, sehat dan berkualitas. Apalagi Pilkades saat ini sudah ada pendewasaan demokrasi tidak lagi ada hal-hal yang menjadi konflik, baik itu antar masyarakat, antar pemilih di masing-masing Desa," ungkapnya.
Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) pun menggelar rapat koordinasi panitia pemilihan jelang kesiapan Pemilihan Antar Waktu (PAW) di masa pandemi Covid-19.
Kegiatan yang digelar di Ruang Wareng Gedung Bupati Tangerang tersebut dihadiri oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Hery Heryanto dan juga perangkat daerah terkait.
Kegiatan tersebut membahas mengenai penyelenggaraan Pilkades di tahun 2021 yang sudah berjalan dan sudah melalui beberapa tahap yaitu mulai dari tahapan Medical Check Up (MCU) sampai pendaftaran.
"Proses MCU dilakukan sebelum pendaftaran. Hasil dari pemeriksaan kesehatan sebagai salah satu syarat para calon kepala desa untuk mendaftar," ujar Hery Heryanto, Kamis (22/4/2021).
Dalam rakor tersebut disampaikan tentang dasar hukum Pilkades serentak dan PAW tahun 2021 yaitu UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, PP No 11 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas PP Nomor 43 tahun 2014 tentang pelaksanaan UU No 6 tahun 2014 tentang Desa.
"Merujuk pada Permendagri No 72 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas Permendagri No 112 tahun 2014 tentang pemilihan Kepala Desa, Surat Edaran Mendagri Nomor : 141/6698/SJ tentang jumlah pemilih di tempat pemungutan suara pilkades serentak di era pandemi Covid-19, protokol kesehatan yang ketat tetap harus dipatuhi," ucapnya.
Pilkades Serentak 2021
Pemerintah Kabupaten Tangerang
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa
kepala desa
protokol kesehatan
Antisipasi Ledakan Kasus Covid-10 setelah Lebaran, Kemenkes Siapkan Rumah Sakit, Wajib Prokes |
![]() |
---|
Hari Raya Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Tangerang Larang ASN Mudik Lebaran Pakai Kendaraan Dinas |
![]() |
---|
VIDEO : Bupati Wonogiri Bagikan Ratusan Motor Dinas ke Seluruh Kades, Habiskan APBD Rp 9 Miliar |
![]() |
---|
Girangnya Seluruh Kepala Desa dan Lurah Kabupaten Wonogiri Dapat Motor Warna Merah |
![]() |
---|
Warga Desa Balun Merinding 11 Mayat Pembunuhan Berantai Dikubur di Dekat Pemukiman Mereka |
![]() |
---|