Berita Nasional
Walau Ada Kebijakan Larangan Mudik, Harga Tiket PO Bus Naik Jelang Lebaran, Berikut Tanggapan IPOMI
Pemerintah buat kebijakan larangan mudik, harga tiket PO bus naik jelang Lebaran 2021 langsung ditanggapi Ketua Umum IPOMI Kurnia Lesani.
Sementara itu untuk harga tiket 23-29 April 2021, tujuan Pamekasan naik Rp 50 ribu dari harga awal Rp 430 ribu menjadi Rp 450 ribu dan tujuan Sumenep naik Rp 50 ribu menjadi Rp 480 ribu.
Sementara itu, Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat terkait hal tersebut.
"Kami punya direktorat jenderal yang mengawasi hal ini, yaitu direktorat jenderal perhubungan darat"
"Itu nanti akan melakukan pengawasan," ucap Adita di Stasiun Jatinegara Jakarta, pada Minggu (18/4/2021).
Dirinya kembali menambahkan, apabila ditemukan sejumlah PO bus AKAP yang melakukan penyesuaian tarif di atas harga wajar, Kemenhub akan melakukan tindakan.
"Dan nanti kami akan ke lapangan mencari tahu, apabila nanti terjadi hal-hal yang memang melanggar ketentuan"
"Kita tetap akan lakukan investigasi terlebih dahulu, apakah di lapangan benar-benar terjadi," sambungnya.
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Kunjungi Destinasi Wisata Lokal Selama Libur Lebaran
Larangan mudik lebaran yang disampaikan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) diminta Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Republik Indonesia, Sandiaga Salahuddin Uno agar dipatuhi masyarakat.
Dirinya pun mengajak masyarakat untuk meluangkan waktu libur di sejumlah destinasi wisata lokal selama libur lebaran.
Hal tersebut disampaikan Sandiaga Uno merujuk data kasus covid-19 pasca libur lebaran serta libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) tahun 2020.
Berdasarkan data terhimpun, diketahui jumlah kasus covid-19 di seluruh wilayah Nusantara melonjak signifikan selama masa liburan.
Jumlah peningkatan kasus covid-19 pasca libur lebaran melonjak hingga 94 persen, sedangkan peningkatan kasus covid-19 pasca libur Nataru mencapai sebesar 70 persen.
"Jadi keputusan pemerintah untuk meniadakan mudik dan secara tegas melarang mudik itu betul-betul dilandasi dari data-data"
"bahwa kalau ada pergerakan secara masif seperti lebaran dan Nataru mengakibatkan lonjakan yang sangat signifikan dari penularan virus covid-19," ungkap Sandiaga Uno pada Rabu (21/4/2021).