Kabar Artis

Rio Reifan Ditahan Polisi Karena Kasus Narkoba, Henny Mona Laporkan Mantan Suaminya Itu Hari Ini

Henny Mona akan melaporkan pemain sinetron Rio Reifan ke Polda Metro Jaya, Rabu siang ini. Ada masalah apa?

Kompas.com
Henny Mona akan melaporkan pemain sinetron Rio Reifan ke Polda Metro Jaya, Rabu (21/4/2021) siang ini. Rio Reifan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (16/8/2019). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Henny Mona akan melaporkan Rio Reifan ke Polda Metro Jaya.

Rio Reifan dikenal sebagai pemain sinetron yang juga mantan suami Henny Mona.

Henny Mona ingin mengadukan Rio Reifan ke polisi karena telah melakukan pencemaran nama baik.

Henny Mona saat ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (20/4/2021).
Henny Mona saat ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (20/4/2021). (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Henny Mona berencana melaporkan Rio Reifan ke Polda Metro Jaya, Rabu (21/3/2021) ini.

Henry Indraguna, pengacara Henny Mona, mengatakan, kliennya tidak menerima ketika difitnah Rio Reifan.

"Klien kami sudah dirugikan, diserang kehormatannya disertai fitnah di media," kata Henry Indraguna di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (20/3/2021).

Baca juga: Rio Reifan Ditangkap Keempat Kalinya Karena Kasus Narkoba, Henny Mona: Saya Hanya Prihatin

Baca juga: Henny Mona Tulis Kalimat Syukur Usai Rio Reifan Ditangkap Polisi Untuk Keempat Kali Karena Narkoba

Henny Mona juga akan melaporkan Rio Reifan terkait kasus dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Selama menikah pada 2018 sampai 2020, Henny Mona mengaku sering mendapatkan perlakuan kasar dan Rio Reifan.

"Sudah ada rekomendasi dokter, gangguan penyesuaian dan lainnya sedang disiapkan untuk membuat laporan," ucap Henry Indraguna.

Henny Mona di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Selasa (9/2/2021).
Henny Mona di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Selasa (9/2/2021). (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Henny Mona akan melaporkan Rio Reifan dengan Pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 UU ITE dan Pasal 24 ayat 1 tentang KDRT.

Saat ini Rio Reifan kembali mendekam di tahanan setelah ditangkap polisi terkait kasus narkoba untuk keempat kalinya.

Rio Reifan kembali ditangkap polisi terkait narkoba, Senin (19/4/2021).

Pecandu Narkoba

Rio Reifan masih mengonsumsi narkoba setelah dibebaskan dari penjara di pertengahan tahun 2020.

Sebelum ditangkap polisi untuk keempat klinya, Senin (19/4/2021), Rio Reifan mengaku mengonsumsi narkoba jenis sabu pada Sabtu (17/4/2021).

Baca juga: Rio Reifan Mengaku Sebagai Pecandu Narkoba, Kembali Pakai Sabu Setelah Dibebaskan dari Penjara

Baca juga: Rio Reifan Ditangkap Polisi Untuk Keempat Kalinya, Tidak Pernah Kapok Pakai Narkoba Jenis Sabu

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved