Artis Tersangkut Narkoba
Rio Reifan Mengaku Sebagai Pecandu Narkoba, Kembali Pakai Sabu Setelah Dibebaskan dari Penjara
Pemain sinetron Rio Reifan masih mengonsumsi narkoba setelah dibebaskan dari penjara di pertengahan tahun 2020.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemain sinetron Rio Reifan masih mengonsumsi narkoba setelah dibebaskan dari penjara di pertengahan tahun 2020.
Sebelum ditangkap polisi untuk keempat klinya, Senin (19/4/2021), Rio Reifan mengaku mengonsumsi narkoba jenis sabu pada Sabtu (17/4/2021).
Rio Reifan mengatakan hal tersebut kepada Alamsyah Rambe, pengacaranya, Selasa (20/4/2021).

"Menurut keterangan di BAP (berita acara pemeriksaan) Rio Reifan terakhir pakai sabu itu hari Sabtu," kata Alamsyah Rambe di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa.
Rio Reifan mengaku pecandu narkoba hingga kembali mengonsumsi barang haram itu.
Rio Reifan mengaku sulit melepaskan dirinya dari ketergantungan narkoba.
Baca juga: Rio Reifan Ditangkap Keempat Kalinya Karena Kasus Narkoba, Henny Mona: Saya Hanya Prihatin
Baca juga: Rio Reifan Ditangkap Polisi Untuk Keempat Kalinya, Tidak Pernah Kapok Pakai Narkoba Jenis Sabu
"Namanya pecandu, susah sembuh seratus persen. Rio Reifan ini ada niat berubah. Cuma lingkungan dan pikirannya belum bisa kontrol," ujar Alamsyah Rambe.
Saat ditangkap pertama dan kedua kalinya karena kasus narkoba, hukuman Rio Reifan adalah menjalani rehabilitasi.

Alamsyah Rambe sering mengingatkan Rio Reifan untuk tidak lagi mengonsumsi narkoba jenis sabu.
"Saya sering mengingatkan. Saya nggak mau Rio jatuh ke lubang yang sama. Tapi jatuh lagi," ujar Alamsyah Rambe.
Ditangkap di Rumah
Rio Reifan ditangkap di rumahnya, Jalan Otista Raya, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin kemarin.
Penangkapan Rio Reifan terkait kasus narkoba ini adalah yang keempat kalinya.
Baca juga: Rio Reifan Kembali Ditangkap Polisi Karena Kasus Narkoba, Sudah 3 Kali Jalani Hukuman Penjara
Baca juga: Henny Mona Tulis Kalimat Syukur Usai Rio Reifan Ditangkap Polisi Untuk Keempat Kali Karena Narkoba
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarjan penangkapan Rio Reifan.
"Kami mengamankan artis berinisial RR atau Rio Reifan karena narkoba jenis sabu," kata Yusri Yunus, Selasa siang.
Rio Reifan ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat.

Sejauh ini Yusri Yunus belum menjelaskan detail penangkapan Rio Reifan.
Yusri Yunus belum dapat mengungkapkan barang bukti narkoba jenis sabu yang didapatkan polisi dari tangan Rio Reifan.
Menurutnya, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan Rio Reifan.
Baca juga: Setelah Cerai dari Rio Reifan, Henny Mona Ingin Gugat Rumah Bersama yang Dibelinya Rp 1,5 Miliar
Baca juga: Ingin Segera Cerai, Henny Mona Ngaku Ditampar, Dicekik hingga Disundut Rokok dan Dicakar Rio Reifan
Rio Reifan pernah ditangkap atas penggunaan sabu pada Januari 2015. Medio Agustus 2017, Rio Reifan kembali ditangkap untuk kedua kalinya.
Di dua penangkapan itu, Rio Reifan menjalani hukuman rehabilitasi.

Rio Reifan ditangkap ketiga kalinya pada Agustus 2019 karena kasus serupa.
Rio Reifan bebas pada Desember 2020 karena mendapat asimilasi.
Saat ini Rio Reifan yang seolah tidak pernah kapok berurusan dengan barang haram ini kembali ditangkap polisi karena kasus narkoba untuk yang keempat kalinya.