Artis Tersangkut Narkoba

Rio Reifan Mengaku Sebagai Pecandu Narkoba, Kembali Pakai Sabu Setelah Dibebaskan dari Penjara

Pemain sinetron Rio Reifan masih mengonsumsi narkoba setelah dibebaskan dari penjara di pertengahan tahun 2020.

Kompas.com
Pemain sinetron Rio Reifan masih mengonsumsi narkoba setelah dibebaskan dari penjara di pertengahan tahun 2020. Rio Reifan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (16/8/2019). 

Rio Reifan ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat.

Rio Reifan hanya diam setelah menjalani sidang cerai di Pengadilan Agama Bekasi, Jalan Jendral Ahmad Yani, Marga Jaya, Bekasi, Kamis (25/6/2020).
Rio Reifan hanya diam setelah menjalani sidang cerai di Pengadilan Agama Bekasi, Jalan Jendral Ahmad Yani, Marga Jaya, Bekasi, Kamis (25/6/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Sejauh ini Yusri Yunus belum menjelaskan detail penangkapan Rio Reifan.

Yusri Yunus belum dapat mengungkapkan barang bukti narkoba jenis sabu yang didapatkan polisi dari tangan Rio Reifan.

Menurutnya, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan Rio Reifan.

Baca juga: Setelah Cerai dari Rio Reifan, Henny Mona Ingin Gugat Rumah Bersama yang Dibelinya Rp 1,5 Miliar

Baca juga: Ingin Segera Cerai, Henny Mona Ngaku Ditampar, Dicekik hingga Disundut Rokok dan Dicakar Rio Reifan

Rio Reifan pernah ditangkap atas penggunaan sabu pada Januari 2015. Medio Agustus 2017, Rio Reifan kembali ditangkap untuk kedua kalinya.

Di dua penangkapan itu, Rio Reifan menjalani hukuman rehabilitasi.

Pemain sinetron Rio Reifan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (16/8/2019).
Pemain sinetron Rio Reifan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (16/8/2019). (Kompas.com)

Rio Reifan ditangkap ketiga kalinya pada Agustus 2019 karena kasus serupa.

Rio Reifan bebas pada Desember 2020 karena mendapat asimilasi.

Saat ini Rio Reifan yang seolah tidak pernah kapok berurusan dengan barang haram ini kembali ditangkap polisi karena kasus narkoba untuk yang keempat kalinya.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved