Selain Dugaan Korupsi Pengadaan Sepatu dan Pemotongan Dana Insentif, Ada Kasus Lainnya di DPKP Depok
Maka kasus DPKP Kota Depok ini ditangani langsung oleh dua lembaga penegak hukum yakni Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok dan Polres Metro Depok.
Penulis: Vini Rizki Amelia | Editor: Dedy
WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK --- Selain dugaan korupsi pengadaan sepatu PDL dan pemotongan dana insentif anggota dinas pemadam kebakaran, ternyata ada kasus dugaan lain yang terjadi di tubuh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok.
Dugaan tersebut adalah kasus pengadaan mobil operasional yang kini ditangani Polres Metro Depok
Maka kasus DPKP Kota Depok ini ditangani langsung oleh dua lembaga penegak hukum yakni Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok dan Polres Metro Depok.
"Kalau dari polisi yang ditangani sebenarnya soal mobil operasional," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok, Herlangga Wisnu Murdianto saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (18/4/2021).
Sementara untuk dugaan korupsi pengadaan sepatu di tahun 2018 serta dugaan pemotongan insentif dana Covid-19 untuk war-war dan penyemprotan disinfektan dikatakan Herlangga menjadi kasus yang ditangani Kejari.
Herlangga mengatakan terkait hal itu, pihaknya telah berkomunikasi dengan penyidik Polres Metro Depok.
"Kita selalu kordinasi. Kebetulan antara KPK, kejaksaan dan polisi adalah satu, merupakan aparat penegak hukum. Kita bertiga ada MoU bahwa kita sinergi siapa yang lidik lebih dulu dia yang berhak tangani," akunya.
Herlangga menegaskan bahwa Kejari Depok mengeluarkan sprindik pada 6 April 2021. Sedangkan sprin dari Polres Depok tertanggal 12 April 2021.
"Jadi kita duluan. Namun tidak tutup kemungkinan nanti kita bisa ada kesulitan atau biar cepat masyarakat terlayani kita berkolaborasi, kan ngga ada salahnya,"
"Misal PDL (pengadaan sepatu) ditangani mereka (polres), kita (kejaksaan) ambil dana covid atau bagaimana nanti kita bicarakan lanjut," tuturnya.
Periksa 12 Orang
Pemeriksaan terkait dugaan korupsi pengadaan sepatu PDL tahun anggaran 2018 di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok terus berjalan.
"Hingga Jumat (16/4/2021) sudah ada 12 orang yang kami mintain klarifikasi," papar Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok Herlangga Wisnu Murdianto saat dihubungi Warta Kota melalui pesan singkat, Minggu (18/4/2021).
Namun hingga kini, Herlangga memastikan Kejari Depok belum menaikan tahapan proses pelaporan dugaan korupsi pengadaan sepatu PDL yang dilaporkan warga.
Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan kepada Sandi Butarbutar yang pertama kali menggaungkan adanya dugaan korupsi tersebut melalui sosial media hingga viral.
"Masih tahap permintaan klarifikasi, belum sampai ke penyelidikan," tutur Herlangga.
Sementara itu, Kejari Depok dikatakan Herlangga masih melakukan penanganan seputar adanya dugaan korupsi pengadaan sepatu PDL dan juga adanya dugaan pemotongan honor insentif pegawai honorer.
Pemotongan insentif tersebut adalah honor untuk upah lembur petugas pada saat melakukan penyemprotan disinfektan terkait penanganan Covid-19.
"Laporan yang masuk mengenai pengadaan sepatu dan pemotongan honor menggunakan anggaran Covid-19," akunya.