Berita DPRD Kabupaten Bogor

Bansos Tunai Disunat di Klapanunggal Bogor, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor Angkat Bicara

Bansos tunai disunat di Klapanunggal Bogor, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor angkat bicara.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dodi Hasanuddin

RINGKASAN BERITA:

WARTAKOTALIVE.COM, CIBINONG - Bansos tunai disunat di Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor Ridwan Muhibi angkat bicara.

Aparat Desa Klapanunggal, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, memotong Rp 300.000 dana Bantuan Sosial Tunai (BST) yang diterima setiap warga di desa itu.

Dana yang dipotong itu kabarnya akan diberikan kepada warga lain yang belum mendapatkan bantuan. 

Tindakan ini membuat penerima bantuan geram sehingga melaporkan tindakan penyelewengan ini kepada Polres Bogor pada Senin (19/4/2021).

Baca juga: DPRD Kabupaten Bogor Dorong Pembelajaran Tatap Muka, Ini Penjelasan Rudy Susmanto

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Ridwan Muhibi, mengatakan, pemotongan itu tidak sesuai aturan.

“Kalau ada laporan berarti kan ada yang tidak senang dengan adanya pemotongan ini,” kata Muhibi kepada Wartakotalive.com, Senin (19/4/2021).

Baca juga: DPRD Kabupaten Bogor Sebut PAD Bogor Timur Rp 500 Miliar, Inilah Daftar Kecamatan Masuk Bogor Timur

Pria yang biasa disapa Kang Bibih ini menambahkan para penerima BST itu sebenarnya sudah terdata dan dianggap layak untuk mendapatkan bantuan.

“Kalau penerima memberikan secara sukarela kepada pihak lain, mungkin bisa. Tetapi itu sukarela bukan dipotong oleh aparat,” paparnya.

Baca juga: Bupati Bogor Ade Yasin, DPRD Kabupaten Bogor Setuju Bogor Timur Dimekarkan, Ini Kata Rudy Susmanto

Karena itu, Ridwan Muhibi meminta agar aparat desa tidak mengutak-atik dana BST untuk warga.

“Tindakan warga melapor ke polisi sudah benar karena ada pelanggaran aturan di sini,” ujar polisi Partai Golkar ini.

Baca juga: Inilah 55 Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto Sampaikan Hal Ini

Menurut Ridwan Muhibi, jika aparat ingin mengalihkan sebagian dana kepada pihak lain maka jarus dikomunikasikan dahulu kepada warga penerima bantuan.

“Setiap kebijakan di desa sebisa mungkin dikonsultasikan dengan tokoh-tokoh masyarakat hingga RT/RW sehingga tidak menimbulkan kontroversi,” pungkasnya.

Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved