Kabinet Jokowi
Reshuffle Kabinet Indonesia Maju Diprediksi Cuma Geser Posisi dan Ganti Menteri dari Parpol
Sejumlah nama menteri dikabarkan akan direshuffle dalam waktu dekat oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Insyaallah pada pekan ini (reshuffle kabinet)," kata Ali saat dihubungi, Selasa (13/4/2021).
Ali mengatakan, surat usulan dari Presiden mengenai pembentukan kementerian Investasi serta peleburan Kemenristek dan Kemendikbud, telah disetujui DPR.
Maka, Kabinet Indonesia Maju (KIM) nanti akan bertambah dengan adanya Kementerian Investasi, selain itu akan ada menteri baru yang mengisinya.
Baca juga: Ikut-ikutan Teman Lompat ke Sungai Kalimalang Padahal Tak Bisa Berenang, Remaja Bekasi Tenggelam
Begitu juga dengan peleburan Kemenristek dan Kemendikbud, maka nantinya akan ada satu menteri yang tidak ada.
"Kan biasanya itu Presiden tidak lama."
"Pak Jokowi itu kan tidak bisa melihat lambat," ujarnya.
Baca juga: Lagi, Dua Warga Jakarta Selatan Jadi Buronan Densus 88
Meskipun perombakan kabinet kali ini berkaitan dengan adanya kementerian baru, dan peleburan dua kementerian, tidak menutup kemungkinan akan 'menyenggol' kementerian lainnya, sesuai dengan pertimbangan Presiden.
"Karena reshuffle itu hak prerogatif presiden, jadi berbagai kemungkinan ada," ucapnya.
Sebelumnya, rapat paripurna DPR, Jumat (9/4/2021), menyetujui penggabungan kementerian dan pembentukan kementerian baru.
Ada pun penggabungan kementerian itu merujuk pada penggabungan Kementerian Riset dan Teknologi, ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Sementara, pembentukan kementerian baru merujuk pada Kementerian Investasi.
Baca juga: Daripada Koar-koar, Polri Sarankan Masyarakat Daftar Jadi Saksi di Kasus Kematian 6 Anggota FPI
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, keputusan pemberian persetujuan terhadap rencana pemerintah menggabungkan kementerian dan membuat kementerian baru, telah diberikan.
Hal itu tertuang dalam Surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian.
"Persetujuan fraksi-fraksi terhadap pertimbangan penggabungan dan pembentukan kementerian, sesuai pasal 19 ayat 1 UU 39/2008."
Baca juga: Tiga Polisi yang Jadi Tersangka Berada dalam Satu Mobil Saat Tembak 4 Anggota FPI Hingga Tewas
reshuffle kabinet
penggabungan kementerian
pembentukan kementerian baru
Kabinet Indonesia Maju
Ujang Komarudin
Momen Pernikahan Jadi Ajang Reuni Mantan Menteri Jokowi, Hanif Dhakiri Dipeluk Gemas Menteri Basuki |
![]() |
---|
Diisi Sesuai Kebutuhan, Tak Semua Kementerian Harus Punya Wakil Menteri |
![]() |
---|
Tepis Isu Reshuffle Kabinet 8 Desember 2021, Mensesneg: Semua Menteri dan Wamen Tetap Fokus Bekerja |
![]() |
---|
Komentari Isu Reshuffle Kabinet, Wakil Ketua Umum PPP: Saya Tanya Tokek Istana Dulu |
![]() |
---|
Isu Reshuffle Kabinet Pada Rabu Pon 8 Desember 2021, Ini Nama Kader yang Disiapkan PAN |
![]() |
---|