Viral Medsos

Pelaku Telah Ditangkap Polisi, Sekarang Begini Kondisi Perawat RS Siloam yang Dianiaya Pasien

Christina Ramauli S perawat RS Siloam Sriwijaya Palembang saat ini masih masih menjalani perawatan guna memulihkan kondisi kesehatannya usai dianiaya.

Penulis: Mohamad Yusuf | Editor: Mohamad Yusuf
Kolase Wartakotalive.com/Istimewa
Christina Ramauli S, seorang perawat RS Siloam Sriwijaya Palembang dianiaya keluarga pasien ruangan IPD 6 di kamar 6026 RS Siloam Sriwijaya Palembang, Kelurahan Lorok Pakjo Kecamatan IB I Palembang. 

Video berdurasi 35 detik tersebut beredar cepat di instagram.

Dalam tayangan video itu juga tampak sejumlah rekan korban segera membawa CSR keluar ruangan untuk menolongnya.

Akibat peristiwa tersebut, perawat berinisial CR itu mengalami luka lebam di wajahnya.

Oleh CR, kejadian itu dilaporkan ke Polrestabes Palembang.

Abdullah menuturkan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi atas peristiwa tersebut.

Polisi pun telah mengambil bukti visum yang dialami korban.

"Korban mengalami luka memar di bagian mata kiri, bengkak di bagian bibir, dan perut terasa sakit. Saksi-saksi akan diperiksa. Pelaku bisa dikenakan pasa 351 tentang penganiayaan," terangnya.

Ditangkap

Polisi akhirnya menangkap pria yang melakukan penganiayaan perawat RS Siloam Sriwijaya Palembang, Christina Ramauli S.

Proses penangkapan penganiaya perawat RS RS Siloam Sriwijaya Palembang, Christina Ramauli S itu viral di media sosial.

Di mana tampak dalam video penangkapan penganiaya perawat RS Siloam Sriwijaya Palembang, Christina Ramauli S itu polisi mengepung rumah pelaku.

Video penangkapan itu salah satunya diunggah melalui akun Instagram anggota polisi @jokersupriadi dan @jayalah.negeriku pada Jumat (16/4/2021) malam.

"Terimakasih pak @polisi_palembang," tulisnya.

Tampak dalam video berdurasi 1.15 menit itu, lebih dari 10 orang yang diduga anggota dari Kepolisian Palembang mengepung di depan rumah pelaku.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved