Bulan Suci Ramadan

Dinas Pendidikan Kota Depok Tetapkan Waktu Belajar dan Pesantren Kilat Secara Online selama Ramadan

Selama Ramadan 1442 Hijriah, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok membuat kebijakan baru terkait kegiatan belajar mengajar (KBM).

Penulis: Vini Rizki Amelia | Editor: Valentino Verry
Wartakotalive.com/Vini Rizki Amelia
Kepala Disdik Kota Depok Mohammad Thamrin, membuat kebijakan baru terkait kegiatan belajar mengajar (KBM) selama bulan ramadan ini. 

WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK - Selama Ramadan 1442 Hijriah, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok membuat kebijakan baru terkait kegiatan belajar mengajar (KBM). 

Kepala Disdik Kota Depok, Mohammad Thamrin, mengatakan kebijakan tersebut seputar pengaturan perihal jam belajar siswa hingga pelaksaan Ujian Sekolah (US). 

Selain perubahan jam belahar siswa yang  dimulai pukul 08.00-11.00 WIB, kebijakan tersebut juga mengatur libur awal Ramadan 12-14 April 2021. 

Baca juga: USAI Orangtua Nyatakan Setuju, 45 Siswa SMKN 2 Jakarta Ini Jalani KBM Tatap Muka Terbatas

Baca juga: Beda dengan DKI yang Mulai PTM Besok, Pemkot Tangsel masih Kaji Pelaksanaan KBM Secara Tatap Muka

Setiap satuan pendidikan, kata Thamrin, diberikan arahan agar melakukan penguatan nilai-nilai religius atau karakter siswa melalui pesantren kilat (sanlat).  

Di mana untuk kegiatan Sanlat dan juga program kegiatan lainnya tetap dilaksanakan secara virtual atau online. 

"Setiap satuan pendidikan dapat membentuk kelompok tadarus. Masing-masing  kelompok terdiri dari 30 orang yang berisi kepala sekolah, guru, siswa, dan orang tua," papar Thamrin, Jumat (16/4/2021). 

Sementara itu, terkait jadwal ujian bagi Sekolah Dasar (SD) atau Paket A, dilaksanakan pada 26-30 April, ujian Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau Paket B 19-24 April, dan Paket C 5-10 April.  

Sedangkan untuk libur Hari Raya Idulfitri, Disdik Kota Depok menetapkan libur dimulai pada 7-22 Mei 2021. 

"Dalam kebijakan ini juga disampaikan selama pelaksanaan US, siswa kelas non ujian tetap melaksanakan Belajar Dari Rumah (BDR) atau tidak libur," akunya. 

Baca juga: Pemprov DKI Beri Ijin, Delapan Sekolah Dasar di Jakarta Barat Bakal Gelar KBM Tatap Muka di Sekolah

Baca juga: Kasudin Pendidikan Jakarta Pusat Sebut Tiga Sekolah Siap Gelar Uji Coba KBM Tatap Muka

Sementara itu, kegiatan pembelajaran tatap muka di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dijadwalkan akan dimulai kembali pada tahun ajaran baru mendatang pada Juli 2021.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Carwinda mengatakan, pembelajaran tatap muka serentak direncanakan dimulai pada awal Juli 2021 mendatang.

"Insya Allah nanti di awal Bulan Juli atau tepatnya saat tahun ajaran baru kita jalankan pembelajaran tatap muka serentak," ujarnya

Carwinda mengatakan pembelajaran tatap muka akan dimulai setelah selesainya suntik vaksin untuk para tenaga pendidik di Kabupaten Bekasi 

Berdasarkan koordinasi dengan Dinas Kesehatan progres vaksinasi terhadap tenaga pendidik ditargetkan rampung pada Juli.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved