Berita Jakarta
Gubernur Anies Sebar Map Ramadahan Jaring Zakat dari Warga, Dikumpulkan Maksimal H-3 Lebaran
Hal tersebut berdasar pada Seruan Gubernur DKI nomor 3 Tahun 2021 Tentang Gerakan Amal Sosial Ramadhan Tahun 1442 Hijriyah/ 2021 Masehi.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA- Pemprov DKI kembali menjaring dana zakat dari warga di saat Ramadan masa pandemi ini.
Hal itu terlihat dari surat edaran yang tersebar di grup-grup Whatsapp tentang imbauan berzakat.
Antara lain yang diterima wartakotalive.com, dari Lurah Tebet Timur bahwa ketua RT di wilayah Tebet Timur, Kecamatan Tebet Jakarta Selatan diminta mengedarkan Map Ramadhan.
Hal tersebut berdasar pada Seruan Gubernur DKI nomor 3 Tahun 2021 Tentang Gerakan Amal Sosial Ramadhan Tahun 1442 Hijriyah/ 2021 Masehi.
Dalam surat yang ditandatangani Lurah Siti Fauziah Ghozali tersebut, tertulis bahwa Ketua RT dimohon mengedarkan Map Ramadhan ke seluruh warga.
Baca juga: Ditanya Awak Media Soal Dugaan Pemotongan Dana Insentif Kabid PB DPKP Depok: Tanya Saja ke Danrunya
Baca juga: Soal Larangan Mudik, Doni Monardo: Jangan Ada yang Keberatan Agar Tidak Menyesal Nanti
Baca juga: Dilelang, Pemkot Depok Anggarkan Rp 7 Miliar Untuk Perbaikan Jalan Amblas di GDC
"Hasil pengumpulan Map Ramadhan nantinya akan disalurkan melalui Program Pemberdayaan BAZNAS (BAZIS) kepada Guru Ngaji, Petugas Masjid/Mushola, Guru Honorer, Guru TPA, dan Anak Yatim.
Pengumpulan dana Map Ramadhan ini disetorkan paling lambat H-3 atau tiga hari sebelum hari Raya Idul Fitri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/edaran-map-ramadhan-lurah-tebet-timur.jpg)