Raperda Kota Tangerang

Arief R Wismansyah Sampaikan Jawaban Terkait Tiga Raperda Kota Tangerang

Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah menyampaikan penjelasan mengenai tiga Raperda dalam rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang.

Penulis: Andika Panduwinata | Editor: Valentino Verry
Arief R Wismansyah Sampaikan Jawaban Terkait Tiga Raperda Kota Tangerang
Warta Kota/Andika Panduwinata
Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah menyampaikan penjelasan mengenai tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang. Acara tersebut berlangsung di ruang rapat DPRD, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jumat 916/4/2021).

WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah menyampaikan penjelasan mengenai tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang.

Acara tersebut berlangsung di ruang rapat DPRD, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jumat (16/4/2021).

Baca juga: Arief R Wismansyah Buka Sosialisasi Kampung Iklim untuk Pengurus RW di Kota Tangerang

Tiga buah Raperda yang dijelaskan oleh Wali Kota antara lain Raperda tentang perubahan atas Perda no. 3 Tahun 2019 tentang RPJMD Tahun 2019 - 2023, Raperda tentang pengelolaan sampah, dan Raperda tentang perubahan atas Perda No. 3 Tahun 2015 tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin.

"Tujuan diajukan Raperda ini agar dapat dilakukan pembahasan secara bersama - sama untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Perda," ujar Arief.

Baca juga: Arief R Wismansyah Ingin Perbaiki 11 GOR secara Optimal Jelang Porprov Banten 2022

Arief menjabarkan pandemi Covid-19 yang menerpa Indonesia dan juga Kota Tangerang, memberikan dampak yang signifikan dalam penyusunan anggaran belanja Pemkot Tangerang.

"Sehingga dibutuhkan penyesuaian dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi dan penanganan Covid-19 di Kota Tangerang," ucap Wali Kota dalam rapat yang juga dihadiri oleh Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin.

Baca juga: Arief R Wismansyah Beberkan Aturan Pelaksanaan Ibadah Shalat Tarawih di Kota Tangerang

Selain jawaban Wali Kota atas tiga buah Raperda, dalam rapat Paripurna tersebut juga diisi dengan penyampaian tentang Raperda inisiatif dari DPRD Kota Tangerang tentang usaha, mikro, kecil dan menengah.

"Tinggal diikuti tahapan berikutnya dari Raperda inisiatif tersebut," kata Arief.

Sumber: Warta Kota
  • Berita Terkait :#Raperda Kota Tangerang
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved