Berita Bogor

Rencana Pembentukan Daerah Otonomi Baru Bogor Timur, Jonggol Calon Ibukota Kabupaten

Pemkab Bogor membeberkan rencana pembentukan daerah persiapan Kabupaten Bogor Timur kepada jajaran Komisi I DPRD Provinsi Jabar. 

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Murtopo
Warta Kota/Hironimus Rama
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Burhanudin saat memimpin rakor Desa Wisata 

Sesuai arahan Kemendagri tahun 2018, Pemda bekerjasama dengan tenaga ahli melakukan kajian komperehensif mengenai penegasan batas wilayah antara Kabupaten Bogor dengan calon daerah persiapan Kabupaten Bogor Timur.

Pada 22 juli 2019 telah dilakukan persetujan bersama antara DPRD Kabupaten Bogor dengan Bupati Bogor mengenai pembentukan daerah persiapan Kabupaten Bogor Timur .

Baca juga: Hujan Deras Akibatkan Tebing di Desa Citeko Puncak Bogor Longsor, 4 Rumah Tertimpa Reruntuhan

Lalu pada 26 Juli 2019 Pemkab  Bogor telah menyampaikan usulan pembentukan calon daerah Kabupaten Bogor Timur ke Provinsi Jabar.

Daerah persiapan Kabupaten Bogor Timur  terdiri dari 7 kecamatan dan 75 desa dengan jumlah penduduk sebanyak 1,5 juta jiwa.

Wilayah Bogor Timur meliputi Kecamatan Gunung Putri 10 desa, Cileungsi 12 desa,  dan Klapanunggal 9 desa.

Lalu ada Kecamatan Jonggol  14 desa, Cariu 10 desa , Sukamakmur 10 desa,  dan Tanjungsari 10 desa,

Untuk peta wilayah dan batas wilayah yakni, sebelah Utara berbatasan dengan Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi dan Kota Depok. 

Sebelah Timur berbatasan dengan Kabupaten Bekasi, Karawang dan Purwakarta.

Sebelah Selatan berbatasan dengan Kabupaten Cianjur. Sedangkan sebelah Barat berbatasan dengan Kota Depok dan Kabupaten Induk atau Kabupaten  Bogor," ungkapnya.

“Rencana lokasi calon ibukota Kabupaten Bogor Timur saat ini tersedia lahan seluas 15 hektar  berada di Desa Singasari Kecamatan Jonggol,” pungkas Burhanudin.

Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved