Artis Tersangkut Narkoba
Pemain Sinetron Ditangkap Karena Penyalahgunaan Narkoba, Polisi Sebut Inisial Nama JS, Siapa Dia?
JS yang sedang sibuk bermain di salah satu sinetron di televisi swasta itu di tangkap Unit 1 Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Publik figur kembali ditangkap karena kasus narkoba.
Kini giliran artis sinetron inisial JS (23) yang ditangkap Polres Metro Jakarta Barat.
Pria yang sedang sibuk bermain di salah satu sinetron di televisi swasta itu di tangkap Unit 1 Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

JS ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkotika, Kamis (15/4/2021).
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo membenarkan informasi tersebut.
"Kami baru saja mengamankan seorang publik figur berinisial JS bersama satu orang rekan kerjanya," kata Ady Wibowo saat dikonfirmasi Kamis sore.
Baca juga: Tancap Gas, Tio Pakusadewo Kembali ke Lokasi Syuting Setelah Dibebaskan Usai Satu Tahun di Penjara
Baca juga: Agung Saga Jalani Rehabilitasi, Pengacara Yakin Pemain Sinetron Itu Sembuh dari Narkoba, Benarkah?
Ady Wibowo mengatakan, JS ditangkap di salah satu basecamp management di sekitar Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Selain mengamankan JS, polisi juga mendapatkan barang bukti narkoba didekat tempat tersebut.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar mengatakan, saat diamankan JS tidak sendiri.

JS sedang bersama publik figur lain saat berada di basecamp tersebut.
"Barang bukti narkoba kami temukan di sebuah kendaraan yang dipakai JS," ujar Ronaldo Maradona SIregar.
JS ditangkap Unit 1 Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dibawah pimpinan AKP Arif Purnama Oktora.
Baca juga: Agung Saga Ditangkap Miliki Narkoba Jenis Sabu 0,28 Gram, Diancam Hukuman Maksimal 20 Tahun Penjara
Baca juga: Reza Artamevia Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba, Keberatan Dakwaan Jaksa Penuntut Umum
JS diringkus pada Kamis dini hari pukul 03.00 WIB.
Sampai saat ini polisi masih melakukan penyidikan lebih lanjut.