Berita Video
VIDEO BP2MI dan Pemprov DKI Gelar Sosialisasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
epala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan bahwa sosialisasi ini sudah ke enam kalinya
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Ahmad Sabran
WARTAKOTALIVE.COM,GAMBIR - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melaksanakan rapat sosialisasi undang-undang 18 tahun 2017 tentang Imigran bersama Pemprov DKI Jakarta.
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan bahwa sosialisasi ini sudah ke enam kalinya setelah kick off yang dilakukan di Jawa Timur, lalu Lampung, NTB, Jabar, dan Jateng.
"Kita punya target 23 Provinsi semoga ini bisa mencapai target kita," kata Benny Rhamdani di Balai Kota, Rabu (14/4/2021).
Dikatakan Benny, bahwa sosialisasi mengenai undang-undang 18 tahun 2017 tentang perlindungan Migran dianggap penting karena perubahan undang-undang 39 tahun 2004.
Di mana dulunya dikenal oleh Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) kini telah berganti nama menjadi Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
"Titik tekannya sebetulnya perlindungan walaupun penempatan menjadi titik fokus kegiatan BP2MI ini sebagai badan yang dibentuk oleh undang-undang," katanya.
Selain jika dulu hanya perlindungan bagi pekerja migran, saat ini juga masuk ke keluarga migran, bahkan perlindungan pun diberikan sebelum bekerja, bekerja dan hingga setelah bekerja. Benny juga ingin mengubah cara pandang orang mengenai TKI.
Dimana dulu TKI dianggap sebagai pekerjaan yang buru dan menjadi sumber masalah. Padahal TKI merupakan penyumbang devisa terbesar kedua. Untuk itulah pihaknya ingin membuka kesadaran semua pihak terkait TKI.
"TKI itu penyumbang terbesar ke II devisa 159,6 Triliun. Itu sumbangan terbesar kedua setelah sektor migas," ujarnya.
Dalam undang-undang 18 tahun 2017 tentang Imigran juga ada sesuatu yang baru yaitu penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan kepada pemerintah daerah dan peran Desa atau Kelurahan dalam penyebaran informasi tentang peluang tenaga kerja.
Langkah ini sangat penting di sosialisasi untuk mencegah adanya kejahatan penempatan ilegal dan praktek ijon reten yang dialami para Imigran Indonesia.
"Yang paling penting adalah sinergi dan kolaborasi Pusat dan Daerah untuk dilakukan bersama sama karena kompleknya masalah yang dihadapi pekerja Migran Indonesia," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan bahwa sosialisasi ini sangat penting memastikan adanya perlindungan Imigran dan keluarga Imigran.
"Penting bagi kami Pemprov DKI Jakarta untuk memahami, mengerti, bekerja sama dan bersinergi positif agar proses rekrutmen, pelatihan, pendidikan, dan pemberangkatan sampai kembali nanti dapat terlaksana sebagai mana mestinya," kata Ariza.
Dilain sisi juga diharapkan kedepan tidak ada lagi masalah masalah yang di hadapi para imigran. Seperti halnya Imigran Ilegal. Ia pun juga berharap para warga dapat menggunakan asosiasi resmi jika ingin bekerja ke luar negeri.
"Jadi kita semua warga indonesia dan warga jakarta khususnya yang ingin jadi pekerja migran agar menggunakan Asosiasi,lembaga, badan yang resmi terakreditasi agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari," ucapnya. (JOS).