Bulan Suci Ramadan
Ingin Beri Angpao Lebaran yang Berbeda? Pakai Saja Uang Pecahan Rp 75.000, Sah Buat Belanja
"Dalam masa penukaran uang di periode Ramadan Idul Fitri, kami mendorong masyarakat menggunakan UPK Rp 75.000 sebagai THR untuk Lebaran..."
Terkait uang palsu, di 2020 rasionya 5 lembar uang palsu dari 1 juta lembar. Periode sebelumnya, 9 lembar uang palsu dari 1 juta lembar.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Bank Indonesia mendorong masyarakat untuk menggunakan Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia (UPK 75 Tahun RI) Rp 75.000 sebagai angpao tunjangan hari raya (THR) Lebaran untuk keluarga dan juga saudara.
Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Marlison Hakim memastikan UPK Rp 75.000 tetap bisa menjadi alat transaksi pembayaran, meskipun uang tersebut merupakan uang edisi khusus.
"Dalam masa penukaran uang di periode Ramadan Idul Fitri, kami mendorong masyarakat menggunakan UPK Rp 75.000 sebagai THR untuk Lebaran," jelas Marlison dalam video conference, Rabu (14/4/2021).
"UPK Rp75.000 bisa menjadi alat belanja, karena merupakan alat transaksi yang sah," tambahnya.
Marlison juga mengatakan, Bank Indonesia saat ini tidak ingin hanya mendorong masyarakat menjadikan UPK Rp 75.000 sebagai alat koleksi semata, tetapi juga mendorong agar UPK Rp75.000 benar-benar menjadi alat tukar bagi masyarakat.
Baca juga: PermataBank Lakukan Sosialisasi Penerapan QRIS di Pasar Tomang Barat Tanjung Duren
Baca juga: PermataBank Lakukan Sosialisasi Penerapan QRIS di Pasar Tomang Barat Tanjung Duren
1 KTP per hari
Sebelumnya diinformasikan, Bank Indonesia membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memiliki sebanyak-banyaknya UPK 75 Tahun RI dengan menerapkan syarat satu KTP berlaku untuk penukaran maksimal 100 lembar UPK 75 Tahun RI per hari.
Oleh karena itu, masyarakat yang telah melakukan penukaran UPK 75 Tahun RI dapat kembali dan terus melakukan penukaran di hari-hari selanjutnya.
Adapun, UPK 75 Tahun RI yang dikeluarkan pada 17 Agustus 2020 lalu merupakan alat pembayaran yang sah (legal tender) di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Baca juga: Ajak Prixa dan Apotek Online LIfepack, Asuransi Generali Rilis Fitur Tebus Obat Aplikasi Dokter Leo
Baca juga: UOB Ladys Account, Tabungan Khusus Kaum Perempuan plus Asuransi Penyakit Kanker, Ini Keunggulannya
Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono mengatakan, penukaran UPK 75 Tahun RI baik secara individu maupun kolektif dapat dilakukan di Kantor BI dengan tata cara pemesanan dan penukaran yang sama dengan mekanisme sebelumnya.
“Masyarakat dapat melakukan pemesanan individu melalui PINTAR (https://pintar.bi.go.id) dan memilih tanggal penukaran yang sama dengan tanggal pemesanan (penukaran H+0)," tutur Erwin Haryono, Senin, (22/3/2021).
Kebutuhan uang tunai
Terkait kebutuhan uang tunai layak edar untuk Ramadhan dan Idul Fitri 2021, Bank Indonesia (BI) memproyeksikan sebesar Rp152,14 triliun.
Menurut Marlison, nilai tersebut meningkat 39,33 persen, jika dibandingkan realisasi penarikan perbankan di 2020 yang sebesar Rp109,2 triliun.
Dirinya kembali melanjutkan, jumlah tersebut dinilai sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di seluruh penjuru Indonesia.
Uang pecahan Rp 75.000
THR Lebaran
angpao lebaran
Bank Indonesia
Marlison Hakim
Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia
Bulan Suci Ramadan
alat pembayaran sah
Warga Banten Sambut Bulan Suci Ramadan dengan Menggelar Konser Religi |
![]() |
---|
Warga Memilih Sambut Bulan Suci Ramadan dengan Menggelar Tumpengan Massal di Pondok Pesantren |
![]() |
---|
Sambut Bulan Suci Ramadan, Petani Tebu Bersatu Berikan Santunan untuk Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa |
![]() |
---|
Bulan Suci Ramadan, Marie Surprise Pancakes dan Marie Mochi Frappe Jadi Menu Nikmat Berbuka Puasa |
![]() |
---|
Jelang Ramadan, Masyarakat Serbu Pasar Murah Polres Karawang, Minyak Goreng Paling Banyak Diburu |
![]() |
---|