Bulan Suci Ramadan

Apa Pengertian dan Penetapan Hilal Bulan Suci Ramadan Menurut Ketentuan Islam? Berikut Penjelasannya

Jelang awal Ramadan, Syawal, Dzulhijjah kerapkali umat muslim bertanya soal penentuan awal bulan atau hilal. Apa itu hilal?

Editor: PanjiBaskhara
istimewa
Ilustrasi: Jelang awal Ramadan, Syawal, Dzulhijjah kerapkali umat muslim bertanya soal penentuan awal bulan atau hilal. Apa itu hilal? 

WARFTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Jelang awal Ramadan, Syawal, Dzulhijjah kerapkali umat muslim bertanya soal penentuan awal bulan atau hilal.

Banyak muncul pertanyaan apakah hilal sudah tampak, apakah hilal sudah bisa dilihat, apakah hilal terlihat dan lain sebagainya.

Perlu diketahui, penetapan hari pertama Puasa Ramadan 2021/1442 H ini, Kementerian Agama (Kemenag) bakal menerjunkan pemantau hilal.

Rencananya, pemantauan hilal Bulan Suci Ramadan kali ini akan diselenggarakan di 86 lokasi dari 34 provinsi di Indonesia.

Baca juga: Sidang Isbat Digelar Senin 12 April 2021, Berikut Daftar Lokasi Rukyatul Hilal di Wilayah Indonesia

Baca juga: Sambut Ramadan, Masjid Raya KH Hasyim Asyari Ditunjuk Jadi Lokasi Pemantauan Hilal di Ibu Kota

Baca juga: DAFTAR Lokasi Pengamatan Hilal Awal Ramadan 1442 H, Sidang Isbat Digelar pada 12 April 2021

Lalu, apa itu hilal?

Dikutip dari jurnal Memahami Makna Hilal Menurut Tasir Al-Qur'an dan Sains oleh Qomarus Zaman, terungkap pengertian dan penetapan hilal.

Diketahui hilal muncul sebagai penentu perbedaan waktu dan ketetapan alat waktu yang bertujuan menentukan kapan terjadinya waktu beribadah kepada Allah.

Sedangkan hilal itu sendiri menurut Imam Syaukani memiliki makna yaitu sebuah nama bulan yang muncul di setiap awal bulan dan akhir bulan.

Menurut Imam Ashmu’i, hilal merupakan bulan sabit yang berbentuk mulai tipis sampai menjadi bulan yang sempurna alias purnama.

Selain itu, hilal juga disebut mulai dari bulan sabit sampai bulan tersebut bisa menerangi alam langit dengan cahayanya sendiri secara total.

Dalam sebuah periwayatan diceritakan, bahwasannya Mu’adz bin Jabal dan Tsa’labah bin Ghanimah kedua-duanya berkata kepada Rasulullah:

“Ya Rasulullah, kami mengiyakan bahwasannya hilal itu sesungguhnya dimulai dari bulan yang sangat tipis sekali seperti benang dan muncul hanya beberapa menit saja."

"Kemudian dia akan sedikit demi sedikit membesar memenuhi sampai menjadi sama besarnya dengan bagian yang lainnya dan menjadi bulat keseluruhannya (Bulan purnama), kemudian akan kembali lagi seperti sediakala mengecil dan tipis seperti benang. Pergerakan pergantian bulan tidak akan terjadi hanya dengan satu kali keadaan.”

Dari banyak makna hilal menurut para mufasir dan fuqaha tersebut di atas dapat disimpulkan, hilal adalah penampakan bulan muda (bulan sabit) setelah terjadi ijtimak yang terlihat pada awal bulan pada malam kesatu kedua dan ketiga yang diteriakan oleh orang yang melihatnya atau diberitahukan kepada orang yang tidak melihatnya sebagai pertanda awal bulan dimulai dalam sistem kalender.

Sementara itu, hilal menurut sains adalah tanda petunjuk atau penanda waktu dan merupakan satu kesatuan sistem waktu yang terdiri dari hari, bulan dan tahun.

Sistem seperti ini menjadi bentuk kalender (almanak, taqwim) yang dipergunakan secara mudah untuk kepentingan umat manusia dalam pelaksanaan ibadah puasa, haji, waktu shalat, penentuan masa iddah dan perjanjian mualamah lainnya.

Dalam pandangan astronomi modern seperti Danjon, hilal baru akan terlihat jika posisi bulan dalam jarak minimal 8 derajat disamping matahari (The moon’s crescent cauld rot be seen closer to the sun for elongation less that).

Pendapat ini pernah dikukuhkan oleh Muammer Dizer dalam Konferensi Islam Internasional di Istambul Turki tahun 1978.

Menurut penelitiannya yang diterima para ahli astronomi internasional, bulan terlihat dengan posisinya dari jarak matahari (sudut azimutnya) 8 derajat dan posisi ketinggian diatas ufuk 5 derajat.

Dia menyatakan, sangat mustahil jika ada sebagian pendapat yang menyatakan posisi ketinggian bulan di bawah 5 derajat diatas ufuk bisa terlihat dengan mata.

Sedangkan MABIMS termasuk Indonesia membuat kriteria imkan al-rukyat, menyatakan ukuran posisi hilal dapat terlihat pada ketinggian 20 derajat.

Jarak elongasi sudut azimutnya 3 derajat dan jarak saat ijtimak dan waktu terbenam matahari 8 jam.

Kriteria MABIMS ini lebih rendah dari pada kriteria Istambul.

Kriteria yang terakhir ini digunakan Malaysia Singapura dan Brunei.

Sedangkan lndonesia masih belum ada perbedaan dan belum ada kesepakatan tentang kriteria tersebut.

Secara astronomi penampakan hiIaI baru akan kelihatan setelah satu hari atau dua hari dari garis mu’ayanah.

Dikutip dari kominfo.go.id, terdapat beberapa istilah yang digunakan di Indonesia dalam menggambarkan atau menamai posisi hilal.

Hilal pada umumnya berada tegak dan terlihat sebagai bulan sabit yang tipis.

Namun tidak menutup kemungkinan hilal dapat berada sedikit ke atas atau berada sedikit ke bawah.

Letak hilal ini, menimbulkan adanya istilah ‘hilal agak tengkurap’ dan ‘hilal agak terlentang’.

Namun hilal juga tidak mungkin berada tepat di bagian atas atau benar-benar terlihat ‘tengkurap’.

Mengapa demikian?

Karena, hal itu mengindikasikan matahari berada di atas sehingga hilal tenggelam lebih dulu daripada matahari.

Dengan demikian, hilal hanya mungkin tampak tegak dan hilal ‘terlentang’.

Penetapan Hilal dalam Ketentuan Islam

Hilal pada penetapannya dapat dilakukan melalui hisab dan rukyat.

Menetapkan hilal tidak hanya didukung sains-astronomi tanpa ketentuan Islam itu sendiri.

Dr Thomas Djamaluddin, Profesor Riset Astronomi-Astrofisika LAPAN, jelaskan hubungan antara hisab, rukyat, dan isbat, dalam gambaran yang sederhana.

Sebuah hisab tidak akan bermakna tanpa rukyat, dimana rukyat tidak ada maknanya tanpa isbat.

Hisab hanya menghasilkan angka-angka yang tidak dapat menyimpulkan masuknya awal bulan tanpa ada kriteria rukyat.

Rukyat itu sendiri menambahkan kriteria-kriteria tertentu agar hasil hisab dapat sesuai dan diperhitungkan secara tepat.

Akan tetapi hasil rukyat juga perlu diberi kewenangan atau otoritas agar dapat ditetapkan dan diakui secara benar.

Hilal pada penetapannya dapat dilakukan melalui hisab dan rukyat.

Pentingnya kedua hal tersebut, tentu juga bergantung pada pengamatan astronomi dan tak lepas dari teknologi.

Untuk mencapai sebuah penetapan yang akurat, berbagai lembaga sains-astronomi di Indonesia melakukan pengamatan khusus terkait kemunculan bulan baru yang menandai hadirnya bulan Qomariah dalam Islam.

Di Indonesia, pengamatan hilal ini dilakukan secara khusus oleh beberapa lembaga, antara lain BMKG, LAPAN, Planetarium, serta Observatorium Bosscha.

(Tribunnews.com/Yurika)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Apa Itu Hilal? Ini Pengertian hingga Penetapan Hilal dalam Ketentuan Islam"

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved