Breaking News
BREAKING NEWS: Mulai Senin 12 April 2021 Bikin SIM Online Cukup Pakai Handphone, Begini Caranya
Pengajuan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) baik A atau C kini lebih mudah berkat perkembangan dunia digital.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Era digital semakin memanjakan masyarakat dengan hadirnya aplikasi Sinar untuk membuat SIM online.
Kemudahan masyarakat dalam membuat SIM online itu antara lain, tinggal menggunakan handphone.
Pengajuan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) baik A atau C kini lebih mudah berkat perkembangan dunia digital.
Video: Pemberlakuan Tilang E-TLE di Jakarta, Sasar Pengendara Ngebut di Akhir Pekan
Pasalnya, Anda hanya tinggal menggunakan smartphone untuk mengurus keperluan SIM Anda dengan mengunduh aplikasi Sinar (SIM Nasional Presisi) mulai 12 April 2021 mendatang.
Dengan adanya aplikasi ini, para pemohon tidak perlu lagi repot datang ke tempat lokasi pembuatan SIM dan juga mengantre untuk proses pembuatan SIM seperti yang sebelumnya.
Dalam hal ini, segala bentuk proses pengujian seperti ujian teori untuk mendapatkan SIM juga dilakukan secara online dan transparan yang terdapat pada aplikasi Sinar tersebut.
Baca juga: JADWAL SIM Keliling dan Samsat Keliling Sabtu 10 April 2021: Jabodetabek dan Beberapa Kota Indonesia
Baca juga: JADWAL Imsakiyah hingga Waktu Berbuka Puasa Ramadan 1442 Hijriah Seluruh Wilayah Indonesia
Dikutip dari laman resmi Korlantas Polri, Sabtu (10/4/2021), selain pengujian teori, terdapat uji psikologis yang menggunakan aplikasi E-PPsi serta pelayanan kesehatan melalui aplikasi E-Rikkes.
Kendati demikian, untuk mereka yang mengajukan pembuatan SIM baru.
Mereka harus tetap datang ke Satpas untuk melakukan praktik secara langsung di tempat pembuatan SIM, meski harus terlebih dahulu melaksanakan uji teori yang terdapat pada aplikasi Sinar.
Berikut ini langkah-langkah yang harus diikuti jika ingin melakukan pembuatan SIM secara online:
Baca juga: Desiree Tarigan dan Bams Dilaporkan Mantan ART, Polda Metro Sebut soal Merampas Kemerdekaan
1. Download aplikasi
2. Verifikasi No. HP (OTP)
3. Registrasi (NIK, SIM, Foto KTP, SIM dan Selfie)
SIM Online
handphone
Cara Bikin SIM Online
Syarat-syarat Bikin SIM Online
Surat Izin Mengemudi
aplikasi Sinar
SIM Nasional Presisi
aplikasi E-Rikkes
breaking news
Miliki Kualitas Tinggi, UNIQLO di Kota Tangerang Pasarkan Produk UMKM Lokal |
![]() |
---|
Kuasa Hukum AGH Ngotot Minta Polda Metro Jaya Periksa Mario Dandy untuk Kasus Pencabulan |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Mei, Cerah Sepanjang Hari Diselingi Hujan Ringan |
![]() |
---|
Ribuan Karyawan Perusahaan Sepatu di Kota Tangerang di-PHK, Ujang: Sudah Direncakan |
![]() |
---|
Nur Azizah Tamhid Anggota DPR Minta Pemerintah Lakukan Pengadan Toilet di Mekkah untuk Calhaj Lansia |
![]() |
---|