KDRT Desiree
Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Penyekapan Asisten Rumah Tangga oleh Desiree dan Bams
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memastikan pihaknya akan mendalami dugaan KDRT yang dilakukan Desiree Tarigan dan Bams.
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memastikan pihaknya akan mendalami dan meneliti dugaan penyekapan yang dilakukan Desiree Tarigan dan anaknya, artis Bams eks Samson.
Mereka dilaporkan oleh asisten rumah tangga mereka yakni I ke Polda Metro Jaya, Rabu (7/4/2021) lalu.
Laporan tercatat dengan nomor TBL/1839/IV/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ.
Di mana empat orang terlapor diduga telah merampas kemerdekaan orang lain dan/atau mengakses data elektronik orang lain tanpa izin sesuai Pasal 333 KUHP junto UU ITE.
Baca juga: Masalahnya Sedang RAMAI, Desiree Tarigan Memilih Tetap Aktif Jualan Pakaian
Baca juga: Kisruh Perkawinan Desiree Tarigan dan Hotma Sitompul Makin Runyam, Apakah Berakhir Cerai atau Damai?
"Jadi terlapornya ada 4, oleh pelapir seorang asisten rumah tangga. Ini masih kita teliti dulu laporan dari pelapor berinisial I. Apakah memenuhi unsur persangkaan dari Pasal 333 KUHP ini dan pasal 30 UU ITE. Artinya kita klarifikasi dulu yang bersangkutan atau pelapor dengan membawa bukti-bukti yang ada," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jumat (9/4/2021).
Namun menurut Yusri, pihaknya belum menjadwalkan kapan klarifikasi terhadap pelapor dilakukan.
"Kita akan klarifikasi dalam waktu dekat. Setelah itu kita klarifikasi 4 terlapornya. Jadi satu persatu semuanya kita klarifikasi," kata Yusri.
Juga kata Yusri memeriksa semua bukti yang ada.
"Dan kemungkinan juga memeriksa saksi-saksi yang lain. Kalau memang iya ada dugaan persangkaam, kita baru mengundang terlapor, di sini kan ada empat orang terlapor ya," kata Yusri.
Terlapor katanya, selain Bams eks Samson dan ibunya Desiree Taringan, juga dua saudara Bams, Vino dan Prianka Reguna Bukit.
Dalam laporan kata Yusri, penyekapan terhadap pelapor terjadi 24 Februari 2021.
Baca juga: VIDEO Hotma Sitompul Sebut Bams Jahat Saat Tanggapi Soal Isu Selingkuh dengan Menantunya
Baca juga: Hotma Sitompul Sebut Putra Tirinya Bams Eks SamsonS sebagai Orang Jahat
"Hasil keterangan awal bahwa pelapor ini merasa dirugikan karena pernah dituduh telah melaporkan sesuatu pembicaraan melalui WhatsApp Group. Kemudian dari hasil itu tersebut sekitar tanggal 24 Februari, pelapor mengaku sempat dikunci dalam satu kamar selama 1 hari. Itu pengakuan daripada si pelapor, tapi tanggal 25 dilepas," papar Yusri.
"Kemudian itu si pelapor dipecat dari pekerjaannya sehingga pelapor merasa tidak terima. Kemudian melaporkan hal tersebut ke Polda Metro Jaya. ini masih kita dalami laporan tersebut dan akan kita teliti dulu," katanya.
Nantinya kalau memang memenuhi unsur persangkaannya, kata Yusri akan dilakukan penyelidikan dan tak menutup kemungkinan memeriksa empat terlapor.
KDRT Desiree
KDRT Desiree dan Bams
Desiree Tarigan
Bams
Polda Metro Jaya
Kombes Yusri Yunus
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus
Terlahir dari Gerakan Reformasi, PAN Tolak Sistem Pemilu Proporsional Tertutup |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Besok Kamis 1 Juni 2023, Jabodetabek Cerah Berawan Sepanjang Hari |
![]() |
---|
Kaya Raya, Rafael Alun Ternyata Kikir, Beri Gaji Penjaga Kontrakan Cuma Rp 1,4 Juta Per Bulan |
![]() |
---|
Artha Graha, Electronic City, Gulavit, dan DHR Menjadi Sponsor Formula E 2023 di Ancol pada 3-4 Juni |
![]() |
---|
Pengunjung Ancol Membeludak, Macet Horor Terjadi di Gerbang Barat Hingga ke Jalan Lodan |
![]() |
---|