Berita nasional

Kebutuhan ASN Tahun 2021 Sebanyak 1.275.384, Berapa Jumlah Aparatur Sipil Negara saat Ini?

Hampir setiap tahun pemerintah selalu melakukan rekruitmen Aparatur Sipil Negara (ASN)

Warta Kota/Andika Panduwinata
Ilustrasi - Peserta tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2019. 

Wartakotalive.com, Jakarta - Hampir setiap tahun pemerintah selalu melakukan rekruitmen Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pada 2021 ini, rekrutmen ASN akan dilakukan mulai April, dimulai dengan pembukaan pendaftaran sekolah kedinasan.

Pendaftaran sekolah kedinasan ini merupakan jalur pengadaan ASN di tahun ini, selain seleksi CPNS dan PPPK (non-guru) dan PPPK khusus untuk guru.

Kemudian dilanjutkan pendaftaran bagi guru dengan skema pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), PPPK non-guru, dan CPNS.

Untuk diketahui, ASN adalah profesi bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah.

Seorang PNS sudah tentu ASN, tapi seorang ASN belum tentu adalah PNS.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB), Tjahjo Kumolo, mengatakan kebutuhan ASN tahun ini sebanyak 1.275.384.

Jumlah tersebut terbagi dari beberapa jenis, yakni intansi pemerintah pusat sebanyak 83.669 dan instansi pemerintah daerah sebanyak 1.191.718.

"Jumlah tersebut termasuk guru PPPK sebanyak 1.002.616, PPPK Non Guru 70.008 dan CPNS sebanyak 119.094," kata Tjahjo saat konferensi pers, Jumat (9/4/2021) pagi.

Berapakah jumlah ASN saat ini?

MenpanRB Tjahjo Kumolo mengatakan, komposisi ASN di Indonesia saat ini berjumlah 4.169.118.

Rinciannya, ASN struktural sebanyak 456.372 atau 11%, teknis 257.800 dan kesehatan 329.138 atau 14%.

Sementara itu, ASN untuk guru ada sebanyak 1.418.266 lalu dosen 75.378, kemudian pelaksana atau petugas administrasi adalah 1.630.804.

Di tahun 2021 ini, pemerintah akan lebih banyak merekrut ASN yang kerjanya langsung terjun ke lapangan.

Hal ini sesuai permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menginginkan agar dilakukan pengurangan penerimaan terhadap PNS yang kerjanya duduk di balik meja atau lebih ke administrasi.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved