Apartemen Jadi Tempat Prostitusi Online, Wagub: Bakal Pertimbangkan Jatuhkan Sanksi ke Pengelola
Pengelola diminta jangan hanya sekadar mencari keuntungan, tanpa memperhatikan kasus kejahatan di sekitarnya.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang mempertimbangkan untuk memberi sanksi kepada pengelola apartemen yang kedapatan kasus prostitusi online.
Terakhir kali, kasus prostitusi online terjadi di Apartemen Gading Nias, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Rabu (7/4/2021). Demikian diungkap Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Ariza).
“Saya kira perlu dipertimbangkan pengelola yang tidak melaksanakan tugasnya dengan baik, saya kira perlu kita pertimbangkan untuk berikan sanksi, nanti kami akan kaji terlebih dahulu,” kata Ariza di Balai Kota DKI pada Kamis (8/4/2021).
Dalam kesempatan itu, Ariza mengimbau kepada pengelola apartemen harus lebih peduli terhadap kasus-kasus penyimpangan seperti peredaran narkoba, prostitusi dan sebagai. Pengelola diminta jangan hanya sekadar mencari keuntungan, tanpa memperhatikan kasus kejahatan di sekitarnya.
Baca juga: VIDEO BTN BSD Bantu Tanggulangi Penyebaran Covid-19 di Perumahan Griya Serpong Asri
Baca juga: Starvo Targetkan Hadirkan 5.000 SPKLU dalam Lima Tahun
“Para pengelola apartemen dalam mengelola tidak sekadar mencari keuntungan dari pengelolaan, sewa, dan jual-beli apartemen, tapi memastikan lingkungan apartemennya aman dan jauh dari tempat-tempat prostitusi,” imbuhnya.
“Apalagi anak-anak kita yang masih di bawah umur, ini menjadi tugas kita semua. Para pengelola, kami juga sudah sampaikan berkali-kali sebelumnya, bahwa kita punya tanggung jawab yang sama utk menjaga anak-anak kita termasuk di apartemen-apartemen jangan sampai menjadi korban prostitusi,” lanjutnya.
Namun demikian, kata dia, menghilangkan kasus prostitusi tidak semudah membalikan telapak tangan. Diperlukan peroses dan kerja sama yang kuat antara pengelola, penghuni apartemen dan masyarakat sekitar untuk berkomitmen melawan tindakan kejahatan.
“Yang terpenting pemerintah punya komitmen, konsistensi yang tinggi untuk membuat regulasi sebaik mungkin, menghadirkan aparat, melakukan kampanye, sosialisasi, berkolaborasi, bersinergi, dan mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengatasi berbagai masalah bangsa, terutama di Jakarta,” ungkapnya.
Baca juga: Aksi Heroik Warga Ciputat Gagalkan Aksi Perampokan, Tak Gentar saat Pelaku Menembak Bertubi-tubi
Baca juga: Dahsyat, Belum 2 Bulan, 9 Tokoh Nasional, Termasuk 5 Menteri Sudah Kunjungi Wali Kota Gibran
Seperti diketahui, AC (12), anak perempuan hampir dijadikan pekerja seks komersial (PSK) saat di Apartemen Gading Nias, Kelapa Gading, Jakarta Utara oleh sang muncikari, DF (27) seharga Rp 450.000.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan mengatakan, korban yang masih duduk di kelas 5 SD ditawarkan seharga Rp 450.000 untuk sekali main kepada pria hidung belang. “Jadi sekali main itu ditawarkan seharga Rp 450.000,” kata Guruh, Rabu (7/4/2021).
Menurut Guruh, dengan harga tersebut, DF akan mengambil keuntungan Rp 150.000. Sementara sisanya sebesar Rp 300.000 diberikan kepada korban atas jasanya tersebut. “Rp 300.000 untuk korban, sisanya diambil pelaku,” sambung Guruh.
Dikeroyok OTK di Jaksel, Satu Brimob Tewas dan Kepala Kopassus Retak Ini Reaksi Kasad Andika Prakasa |
![]() |
---|
Usut Kasus Prajurit Kopassus Dikeroyok 7 Orang, Kasad Andika Perintahkan 4 Jenderal TNI untuk Kawal |
![]() |
---|
Hari Kartini, Krisdayanti, Amanda Manopo hingga Lyodra Ginting Raih 'Indonesia’s Beautiful Women' |
![]() |
---|
Kedua Putranya Jadi Pesepak Bola Sukses, Ini Rahasia Talih Ardhiyasa |
![]() |
---|
Si Cantik Airin Lepas Jabatan Walkot, Kapolres Tangsel Tulis Puisi Romantis Berjudul 'Airinku' |
![]() |
---|