Berita Video
VIDEO Nekat Sahur On The Road Akan Dibubarkan Paksa Polisi
Warga yang melaksanakan SOTR akan dibubarkan petugas dan jika ada yang membandel akan dilakukan penindakan hukum yang lebih tegas.
WARTA KOTA, SEMANGGI- Polda Metro Jaya memastikan melarang kegiatan sahur on the road (SOTR) yang biasa dilakukan sekelompok masyarakat di bulan Ramadhan mendatang.
Warga yang melaksanakan SOTR akan dibubarkan petugas dan jika ada yang membandel akan dilakukan penindakan hukum yang lebih tegas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pelarangan SOTR ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan di masa pandemi Covid-19 ini
"Menyangkut persiapan menghadapi puasa di masa pandemi covid-19, sama dengan tahun lalu. Di sini polisi melaksanakan operasi keselamatan yang rencana tanggal 12 dilaksanakan. Secara umum kita melarang SOTR yang biasa dilakukan sekelompok masyarakat di bulan Ramadhan ini," kata Yusri.
Ia menjelaskan nantinya akan ada gelar pasukan Polda Metro Jaya dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan menghadapi Ramadhan kali ini.
"Kita ketahui biasanya masyarakat Indonesia tiap puasa selalu ada SOTR. Selama pandemi Covid-19, SOTR kami larang. Ini untuk upaya memutus mata rantai covid-19 termasuk meniadakan kerumunan," katanya.
Untuk menghindari penyebaran Covid-19 katanya kebijakan yang dikeluarkan adalah tidak diperbolehkan dilaksanakan SOTR untuk di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya.
"Gunanya apa? Salah satunya untuk menghindari penyebaran covid-19. Kita lakukan filterisasi di daerah yang sering terjadi sahur on the road," ujar Yusri.
Filterisasi katanya dilakukan di jalan raya di pusat kota mulai Senayan sampai Harmoni, mulai malam sampai pagi.
"Dengan kekuatan 120 personil setiap malam, akan kita siagakan, nanti akan diback-up teman-teman TNI. Filterisasi ini spt apa, kita tutup perempatan jalan yang sering jadi tempat berkulumpul. Ini upaya preventif yg kita lakukan," katanya.
Kemudian tambah Yusri, ada pula patroli skala besar bersama, dengan mengerahkan anggotaTNI, Polda Metro Jaya dan aparat Pemda.
"Kalau kita lihat ada kerumunan akan kita bubarkan secara persuasif dan humanis. Kalau diperingati gak bisa baru penindakan hukum yang kita lakukan. Penindakan hukum prokes yg kita lakukan disana. Makanya ini kami sampaikan sebagai sosialisasi ke masyarakat.
Menghadapi puasa ini kami tegaskan SOTR tidak ada. Sebaiknya dirumah saja," ujarnya.
Penyekatan atau filterisasi kata Yusri akan mulai dilakukan mulai pukul 23.00-05.00 pagi di bulan Ramadhan.(bum)
VIDEO Pemkot Bekasi Tegaskan Mantan Bek Timnas Nuralim yang Diduga Terlibat Penipuan Bukan PNS |
![]() |
---|
VIDEO Kecamatan Cibitung Himbau DKM Masjid Segera Urus IMB |
![]() |
---|
VIDEO Pemkab Tangerang Gencar Vaksinasi di Pusat Perbelanjaan |
![]() |
---|
VIDEO Jelang Ramadan Rutan dan Lapas Salemba Sidak Ruang Tahanan Warga Binaan, Ini yang Ditemukan |
![]() |
---|
VIDEO Penampakan Terkini Pembangunan Stadion Sport Centre Banten di Serang |
![]() |
---|