Koboi Jalanan

Polisi Tahan Pengemudi Fortuner yang Acungkan Pistol ke Warga di Durensawit Setelah Gelar Perkara

Ditreskrimum Polda Metro Jaya sudah selesai melakukan gelar perkara kasus pengemudi Fortuner yang mengacungkan senjata.

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Valentino Verry
Warta Kota/ Budi Sam Law Malau
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan hasil gelar perkara, Sabtu (3/4/2021) pagi, pihaknya menetapkan MFA sebagai tersangka pelanggaran UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 karena memiliki airsoft gun tanpa izin dan menakuti warga. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya sudah selesai melakukan gelar perkara kasus pengacungan  senjata pistol jenis airsoft gun oleh pengemudi Fortuner hitam Muhammad Farid Andika alias MFA, ke sejumlah warga di Durensawit, Jakarta Timur,  Jumat (2/4/2021) dini hari.

Saat itu warga menghadang mobil yang dikemudikan MFA karena menyerempet pengendara motor wanita.

Aksi MFA sempat direkam warga dan vial di media sosial.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan hasil gelar perkara, Sabtu (3/4/2021) pagi, pihaknya menetapkan MFA sebagai tersangka pelanggaran UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 karena memiliki air soft gun tanpa izin dan menakuti warga.

Baca juga: Polisi Diberitahu Orang Tua Pengemudi Fortuner Arogan Sembunyi di Parkiran Mal, Berikut Sosok Pelaku

Baca juga: TERKUAK, Pengemudi Fortuner yang Tabrak Pemotor Sambil Acungkan Pistol Pendiri Startup Restock.Id

Selain itu, kata Yusri, pihaknya mekakukan penahanan atas MFA.

"Gelar perkara sudah kita lakukan pagi tadi, dan hasilnya MFA kita tetapkan sebagai tersangka. Selain itu penyidik memutuskan melakukan penahanan atas yang bersangkutan," kata Yusri, Sabtu (3/4/2021).

Menurut Yusri, surat penahanan resmi atas MFA sudah dikeluarkan penyidik kepada tersangka.

"Penyidik sudah mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap yang bersangkutan," kata Yusri.

Penetapan status tersangka terhadap MFA kata Yusri berdasarkan alat bukti yang cukup. 

Seperti diketahui, sebuah video viral di media sosial sejak Jumat.

Di mana dalam video itu tampak seorang pengendara mobil Fortuner hitam B 1673 SJV menunjukan senjata jenis airsoftgun ke waga yang menghadangnya. 

Sebelumnya mobil sempat menyerempet sebuah sepeda motor yang dikendarai wanita.

Baca juga: Ditodong Pistol serta Diancam Akan Dibunuh, Korban Tabrak Lari Pengemudi Fortuner Minta Keadilan

Baca juga: Usai Tabrak Perempuan, Pengemudi Fortuner Umbar Pistol Ancam Bunuh Warga-Mengaku Aparat Kepolisian

Peristiwa ini terjadi di kawasan Duren Sawit, Jakar Timur, Jumat (2/4/2021) dinihari sekira pukul 01.00 WIB.

Sementara itu, Muhammad Farid Andika (MFA) harus mempertanggung jawabkan perbuatannya usai menabrak pemotor dan mengacungkan pistol di jalan

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved