Putusan Pengadilan
Terjadi di INDONESIA! Pemerkosa Dikerjai Korbannya Bahkan Sampai Disuruh Buatkan Jus Jambu
Bagaimana jika seorang pemerkosa dikerjai korbannya bahkan sampai disuruh buat jus jambu. Peristiwa ini terjadi di Indonesia. Simak kisahnya,
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Seorang pemerkosa dikerjai calon korbannya bahkan sampai mau disuruh buatkan jus jambu.
Peristiwa ini terjadi di Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah pada 22 November 2020.
Namun, perkara ini baru diputus Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tolitoli pada Kamis, 4 Maret 2021.
Putusan pengadilan dengan nomor 14/Pid.B/2021/PN Tli kini sudah ditayangkan di website Mahkamah Agung dan dapat diunduh secara bebas.
• RAMALAN ZODIAK CINTA Jumat 2 April, Leo Hati-hati Kamu Kena Ghosting, Leo Cinta Terpisahkan Jarak
Korbannya adalah seorang wanita berinisial L yang berusia 32 tahun.
Sedangkan terpidana dalam kasus ini adalah BA (35).
Peristiwa ini bermula dari L yang butuh uang dang ingin meminjam kepada istri BA, yakni IN.
Dalam putusan hakim, disebut bahwa L lalu menghubungi IN dan menyatakan ingin meminjam uang.
IN setuju. L kemudian pergi dari rumahnya ke rumah IN di Toli Toli.
L lalu menginap di rumah IN pada malam harinya.