Berita Tangerang
Satpol PP Kabupaten Tangerang Jaring 32 PMKS, Dites Rapid Antigen Sebelum Dikirim ke UPT Rehab
Sebanyak 17 PMKS terjaring di Kabupaten Tangerang saat razia gabungan, mereka rapid tes antigen sebelum dibawa ke UPT Rehabilitasi PMKS.
Penulis: Andika Panduwinata | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Sosial bekerja sama dengan Satpol PP dan Polresta Tangerang melakukan razia gabungan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).
Razia PMKS dilakukan sebanyak dua sesi, pagi dan sore hari.
Dimulai dengan apel pada 08.00 WIB, razia sesi pertama menyisir daerah Citra Raya, Cikupa Mas hingga Balaraja.
Saat sesi tersebut, petugas menjaring setidaknya 17 orang PMKS, diantaranya manusia silver dan anak punk.
"Kami bawa PMKS ini ke UPT Rehabilitasi PMKS di Jayanti untuk dilakukan pembinaan," kata Kasi Rehabilitasi Eks Penyakit Sosial Dinsos Kabupaten Tangerang Susilawati, Jumat (2/4/2021).
Baca juga: Harap Diperhatikan, Kasih Duit ke PMKS Bisa Dipenjara atau Denda Maksimal Rp 20 Juta
Baca juga: Satpol PP Jakarta Pusat Bawa 70 PMKS ke Panti Sosial saat Operasi Asih Asuh
Sebagai tahap awal, para gepeng yang terjaring dalam sesi pertama melakukan rapid test antigen terlebih dahulu.
Tes yang dilakukan oleh Puskesmas Jayanti tersebut untuk pencegahan penyebaran Covid-19 sebelum mendapatkan pembinaan di UPT Rehabilitasi PMKS.
Selanjutnya pihaknya juga berhasil menjaring 15 orang PMKS. Dan turut dibawa ke UPT Rehabilitasi PMKS.
Dari belasan PMKS tersebut, terdapat empat anak punk dan dua manusia silver yang ikut terjaring untuk dilakukan pembinaan.
Baca juga: Marak PMKS, Satpol PP Jakarta Barat Jaring Pak Ogah di Sepanjang Jalan Daan Mogot
PMKS yang terjaring pada sesi ini juga dilakukan tes Rapid Antigen sebagai langkah penyebaran virus corona.
"Kami berhasil menjaring setidaknya 32 orang PMKS. Kami berkomitmen untuk memberikan pembinaan bagi PMKS, serta anak jalanan untuk mendapatkan kehidupan lebih baik lagi," ucap Susi.
Sementara itu Kepala UPT Rehabilitasi PMKS Sugiyono mengatakan, setelah para PMKS menjalani tes Rapid Antigen, maka dilakukan assesment untuk dilakukan pembinaan.
Adapun pembinaan sebelum dipulangkan ke rumah masing-masing.
Razia gabungan PMKS diikut sertakan pihak lain, seperti Satpol PP dan Polresta Tangerang.
razia pmks
Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS)
Citra Raya
Cikupa Mas Tangerang
rapid test antigen
Puskesmas Jayanti
UPT Rehabilitasi PMKS
Kabupaten Tangerang
manusia silver
razia anak punk
Mengaku Utusan Malaikat, Iroh Huraeroh Tidak Terima Diusir Keluar Rumah Oleh Warga |
![]() |
---|
Berniat Silarturahim ke Kerabat di Sepatan, Iroh Dituduh Penculik, Digiring Warga ke Kantor Polisi |
![]() |
---|
Yayasan Nurussa'adah Sebut Tidak Ada Pemotongan Dana Hibah dari Ketua DPRD Kabupaten Tangerang |
![]() |
---|
Utang Rp200 Juta Belum Lunas, Rahmawati Diusir Paksa dari Rumah Mewahnya Seharga Rp3 Miliar |
![]() |
---|
Polisi Pastikan Surat Wasiat Ditulis Langsung Sejoli yang Tewas di Kamar Hotel Ciputa |
![]() |
---|