Viral Medsos

Kronologi Gubernur Papua Lukas Enembe Dideportasi dari Papua Nugini Hingga Trending Topik di Twitter

Gubernur Papua Lukas Enembe trending topik di Twitter dikarenakan dideportasi dari Papua Nugini akibat tak mempunyai dokumen keimigrasian.

Editor: PanjiBaskhara
KOMPAS.COM/DHIAS SUWANDI
Gubernur Papua Lukas Enembe trending topik di Twitter dikarenakan dideportasi dari Papua Nugini akibat tak mempunyai dokumen keimigrasian. Foto: Gubernur Papua Lukas Enembe 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Gubernur Papua Lukas Enembe trending topik di Twitter, Jumat (2/4/2021).

Diketahui, Lukas Enembe dideportasi dari Papua Nugini dikarenakan tak mempunyai dokumen keimigrasian.

Selain tak memiliki dokumen keimigrasian, diduga Lukas Enembe ke Papua Nugini melintas melalui jalur tikus.

Sehingga, Gubernur Lukas Enembe dideportasi dari Papua Nugini Hingga Lukas Enembe melakukan illegal stay.

Baca juga: Gubernur Papua Lukas Enembe Trending Topik di Twitter Hari Ini, Buntut ke Papua Nugini Tanpa Dokumen

Baca juga: Gubernur Papua Lukas Enembe Dilarikan ke RSPAD Jakarta Gunakan Pesawat Carteran, Ternyata Karena Ini

Baca juga: Gubernur Lukas Enembe: Papua Jamin Keamanan Semua Warga Negara RI Termasuk di Wamena

Lalu, bagaimana kronologi Gubernur Papua Lukas Enembe dideportasi dari Papua Nugini tersebut?

Kronologi Lukas Enembe Dideportasi

Gubernur Papua Lukas Enembe dideportasi dari imigrasi Papua Nugini (PNG) setelah sempat dua hari bermalam di sana.

Hal itu disampailan oleh Kadiv Keimigrasian Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Papua, Novianto Sulastono di Pos Skouw, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura kepada awak media, Jumat (2/4/2021) siang.

"Pemerintah PNG mendeportasi Pak Lukas Enembe karena masuk kesana tanpa dokumen imigrasi. Ini suatu bentuk tindakan imigrasi dari PNG," katanya didampingi Plh Kepala Kantor Imigrasi Jayapura, Agus Makabori.

Menurut Novianto, orang nomor satu di Bumi Cenderawasih itu diduga telah melanggar aturan imigrasi sebagaimana tercantum dalam UU Nomor 6 tahun 2011.

"Tentunya Konsulat RI-PNG memfasilitasi untuk membuat dokumen surat perjalanan laksana pasport (SPLP). Persoalan ini akan kami dalami dan berdasarkan pengakuan beliau ke PNG untuk periksa kesehatan," katanya.

Novianto Sulastono sendiri memastikan imigrasi akan mencari tahu perihal keberangkatan Lukas Enembe saat melintas ke Papua Nugini.

"Jam berapa dan dari mana beliau melintas tentunya akan kita dalami dan sebagai pejabat negara tentu beliau paham (aturan)," tuturnya.

Ia mengaku baru mengetahui keberadaan Gubernur Papua Lukas Enembe di Vanimo pada Kamis (1/4/2021).

"Beliau dua hari di sana, saya baru tahu kemarin," kata dia kepada Kompas.com, Jumat (02/4/2021).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved