Berita Jakarta
Curi Motor Jupiter MX, Pelaku Pencurian di Tambora Jual Motor Curian Rp 350.000
Motor curian merek Jupiter MX dijual Rp 350.000 oleh dua pelaku pencurian motor di Tambora, Jakarta Barat,.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Intan Ungaling Dian
WARTAKOTALIVE.COM, TAMBORA -Motor curian merek Jupiter MX dijual Rp 350.000 oleh dua pelaku kriminal di Tambora, Jakarta Barat,.
Motor Jupiter MX itu dicuri dan djual oleh pelaku yakni IK als IM (23) dan HP als H (24).
Namun, penangkapan kedua pelaku pencurian itu, awalnya ditangkap warga, Kamis (1/4/2021) karena kasus pencurian ponsel.
Kemudian, kedua pelaku digiring warga ke Polsek Tambora.
Kapolsek Tambora Kompol M Faruk mengatakan, dari hasil penyelidikan, keduanya masuk daftar pencarian orang (DPO) karena kasus pencurian motor.
Kasus pencurian motor itu terjadi November 2020 di Jelambar, Tambora, Jakarta Barat.
Baca juga: Pelaku Pencurian Motor di Tambora Diringkus Polisi, Kepergok Saat Dorong Motor Milik Pedagang Kopi
Baca juga: Jual di Medsos, Pelaku Pencurian Motor Antik Milik Jamaah Masjid di Rawalumbu Bekasi Dibekuk Polisi
"Ada dua motor yang dicurinya di Tambora yakni Jupiter MX dan Honda Vario," ujar Faruk dikonfirmasi Kamis (1/4/2021).
Lewat keterangan pelaku, kedua motor yang dicuri itu sudah dijual.
Motor Jupiter MX milik Rizky Tritanto yang dicuri itu dijual kepada AT bin E seharga Rp 350.000.
Kemudian motor dijual lagi oleh AT kepada pedagang rongsokan seharga Rp 500.000.
Saat ini, kata Faruk, selain IK dan HP, polisi juga telah meringkus AT karena menadah motor curian.
Sementara untuk sepeda motor Honda Vario milik Yuyu dijual kedua tersangka dengan sistem barter.
Motor tersebut dibarter dengan narkotika jenis sabu di Komplek Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat.
"Sampai saat ini sepeda motor tersebut masih dilakukan pencarian," ujar Faruk.
Baca juga: Pencurian Motor Trail Seharga Puluhan Juta di Bekasi Terekam CCTV, Pelaku 2 Orang Beraksi Subuh
Baca juga: Pencurian Motor di Garasi Rumah di Cilincing Terekam CCTV, Pelakunya 2 Orang
NasDem Sebut Proyek Sodetan Ciliwung yang Dipuji Jokowi Dianggarkan di Era Anies Baswedan |
![]() |
---|
Henry Surya Divonis Bebas, LQ Indonesia Lawfirm: Peringatan Alvim Lim soal Mafia Hukum Terbukti |
![]() |
---|
JPU Syahnan Tanjung Beberkan Borok Hakim yang Berikan Vonis Bebas Henry Surya Bos Indosurya |
![]() |
---|
Dirut KSP Indosurya Dinyatakan Bebas, Nasabah Korban Penipuan Mengamuk |
![]() |
---|
Jokowi Tegaskan Proyek Sodetan Kali Ciliwung akan Selesai Pada April 2023 |
![]() |
---|