Partai Politik
Dibilang Demisioner, Kubu AHY: Mana Ada Cerita Rampok Malah Tertibkan yang Punya Rumah
Herzaky mempersilakan kubu Moeldoko yang disebutnya sebagai pelaku begal politik pelaksana KLB ilegal, untuk terus berbohong dan melakukan fitnah.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Muhammad Rahmad, juru bicara Partai Demokrat kubu Moeldoko mengatakan, pernyataan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tak berpengaruh karena telah demisioner.
Menanggapi hal itu, Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat kubu AHY Herzaky Mahendra Putra, menyebut Moeldoko adalah ketua umum abal-abal.
"Moeldoko itu ketum abal-abal hasil KLB ilegal."
Baca juga: JADWAL Lengkap dan Link Live Streaming Misa Kamis Putih 1 April 2021 di Jakarta dan Sekitarnya
"Syarat sah untuk mengusulkan KLB, tidak terpenuhi sama sekali."
"Tidak ada satu pun pemilik suara sah, baik DPD, maupun DPC, yang mengusulkan KLB," ujar Herzaky kepada wartawan, Selasa (30/3/2021).
Menurutnya, KLB itu dilakukan secara ilegal dan tidak sesuai ketentuan di UU Parpol.
Baca juga: AHY Minta Moeldoko Bertanggung Jawab Soal Tudingan Ada Tarikan Ideologi di Partai Demokrat
Belum lagi KLB dilakukan bukan oleh DPP Partai Demokrat yang sah, dan tidak ada surat mandat dari DPP Partai Demokrat yang sah.
Herzaky menyinggung pesertanya pun bukan pemilik suara, di mana banyak yang hadir sudah lama tidak aktif di Partai Demokrat, bahkan tidak sedikit yang berasal dari partai lain.
Makanya, kata dia, ada yang menyebut KLB ilegal lintas partai.
Baca juga: Ini Peran 4 Terduga Teroris yang Diciuk di Condet dan Bekasi, Bahan Peledak Dikasih Kode Takjil
"Jadi, mana bisa ketum abal-abal, bersama pengurus abal-abal, hasil KLB ilegal dan melanggar hukum, bisa membuat keputusan yang sah?"
"Apalagi mau mendemisionerkan kami. Mimpi benar ini mereka."
"Rahmad dan gerombolan Moeldoko ini hidup di Indonesia yang merupakan negara hukum, atau tinggal di hutan rimba?" Ucap Herzaky.
Baca juga: Patah Hati Pacarnya Menikahi Pria Lain, Pengepul Barang Bekas Nekat Panjat Tiang Sutet 70 Meter
Herzaky mengatakan, kepengurusan Partai Demokrat yang sah saat ini, berdasarkan UU Parpol dan sudah dikukuhkan dengan SK Menkumham tahun 2020, adalah kepengurusan Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono.
Dia menegaskan, Menkumham Yasonna Laoly dan Menkopolhukam Mahfud MD juga sudah berulang kali menyatakan itu.
Ridwan Kamil Bisa Jadi Alternatif Bagi Golkar Jika Airlangga Gagal Maju di Pilpres 2024 |
![]() |
---|
Airlangga Hartarto Percayakan Ridwan Kamil Sebagai Wakil Ketua Umum Golkar |
![]() |
---|
Bagikan Gerobak Perindo untuk UMKM di Jawa Barat, TGB: Politik Harus Ada Manfaat untuk Masyarakat |
![]() |
---|
Lirik Golkar Lebih dari Dua Tahun, Ridwan Kamil: Paling Pas untuk Pribadi Saya |
![]() |
---|
Masuk Golkar, Ridwan Kamil Berpeluang Maju Lagi di Pilgub Jabar, Bahkan Jakarta |
![]() |
---|