Berita Bogor

Satgas Covid-19 Jaring Ratusan Pelanggar Protokol Kesehatan di Rumpin dan Sukaraja Kabupaten Bogor

Ratusan pelanggar protokol kesehatan (Prokes) di Kabupaten Bogor terjaring Satgas Covid-19, Senin (29/3/2021).

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Panji Baskhara
Wartakotalive.com/Hironimus Rama (Roni)
Ratusan pelanggar protokol kesehatan (Prokes) di Kabupaten Bogor terjaring Satgas Covid-19, Senin (29/3/2021). 

WARTAKOTALIVE.COM, CIBINONG - Ratusan pelanggar protokol kesehatan (Prokes) di Kabupaten Bogor terjaring Satgas Covid-19, Senin (29/3/2021).

Terjaringnya ratusan pelanggar prokes di Kabupaten Bogor oleh Satgas Covid-19, terjadi di kawasan Rumpin dan Sukaraja.

Walaupun tren penularan Covid-19 di Kabupaten Bogor melandai beberapa pekan terakhir, tetapi masih ada saja pelanggar prokes di Rumpin dan Sukaraja terjaring.

Diketahui pada Minggu (28/3/2021), ada 420 kasus konfirmasi Covid-19 aktif, 908 kasus suspek Covid-19 dan 96 kasus probable Covid-19 di Kabupaten Bogor.

Perempuan Ini Diciduk Polisi saat Razia Prokes di Tangsel Semalam, Terbukti Positif Konsumsi Sabu

Sidang Digelar di PN Jaktim, Polda Metro akan Tindak Tegas Simpatisan Habib Rizieq Pelanggar Prokes

Dedie A Rachim dan Organda Kota Bogor Semprot Angkot dengan Disinfektan, Prokes Tetap Dipatuhi

Sementara, jumlah kasus pasien sembuh dari Covid-19 di Kabupaten Bogor saat ini terus menerus meningkat.

Diketahui, dari total 13.006 kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bogor, terdapat 12.484 dan 96 orang meninggal akibat Covid-19.

“Kasus Covid-19 di Kabupaten Bogor makin turun, sementara kasus sembuh makin tinggi"

"Saat ini kita berada di zona oranye,” kata Jubir Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan.

Meskipun tren penularan Covid-19 menurun, namun Satgas Covid-19 tetap gencar lakukan operasi penertiban pelanggar prokes.

Pada Senin (29/3/2021), Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor menggelar operasi yustisi di Kecamatan Rumpin dan Kecamatan Sukaraja.

Di Kecamatan Rumpin, operasi dilaksanakan di Pasar Gunung Nyungcung, Desa Kampung Sawah.

Menurut Kapolsek Rumpin Kompol Dali Saputra operasi gabungan dilakukan dengan menyekat dan memeriksa mobilitas kendaraan pribadi.

Diketahui, sejumlah kendaraan pribadi tersebut yang terpantau keluar masuk ke wilayah Kabupaten Bogor.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved