Tilang Elektronik

Ini Cara Mengemudi yang Aman untuk Menghindar dari Tilang Elektronik

Kehadiran tilang elektronik nasional ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin berkendara di masyarakat

google
Ilustrasi cara berkendara yang baik supaya terhindar dari tilang elektronik 

Kamera E-TLE tambah dia dapat merekam pelanggaran lalu lintas di malam hari meskipun tidak ada petugas.

Baca juga: Lelahnya Warga Perumahan Duta Harapan-Telaga Mas Bekasi, 24 Tahun Jalan Rusak Berat Luput Perbaikan

Baca juga: BIKIN MALU, Oknum Polisi Terima Setoran Rp500 Ribu Per Bulan dari Bandar Narkoba, Ini Kronologinya

Baca juga: Cerita Anies Nongkrong di Warkop, Malah Ditanya Pegawai Bea Cukai, Bapak Kerja di Mana?

Sementara dalam hal ini Polda Metro Jaya mengoperasikan empat jenis kamera untuk ETLE, yakni speed cam, checkpoint cam, weigh in motion dan e-police.

Kamera jenis speed cam dan weigh in motion adalah dua jenis kamera dengan teknologi terbaru yang memungkinkan petugas untuk menindak pelanggaran lalu lintas.

Untuk tahap awal, Korlantas Polri mengoperasikan 244 kamera ETLE di 12 Polda. Ratusan kamera itu tersebar di Polda Metro Jaya 98 titik, Polda Riau 5 titik, Polda Jawa Timur 55 titik, Polda Jawa Tengah 10 titik.

Lalu Polda Sulawesi Selatan 16 titik, Polda Jawa Barat 21 titik, Polda Jambi 8 titik, Polda Sumatera Barat 10 titik, Polda DIY 4 titik, Polda Lampung 5 titik, Polda Sulawesi Utara 11 titik dan Polda Banten 1 titik. (bum)

Penulis : Lita Febriani/Budi Malau 

Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved