Selain Dokumen Girik Tahun 80 Sindikat Penipu Sertifikat Tanah ini Juga Miliki Tanda Tangan Pejabat

“Ada 57 berkas baku tanah, ini sudah siap didistribusikan ke pemesan. Cuma keburu ketangkap, ini sudah atas nama semua,” ucapnya.

Penulis: Andika Panduwinata | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten Dedy Irsan menyampaikan apresiasi atas capaian capaian dan inovasi yang dilakukan oleh Polda Banten. Kepolisian Daerah Banten di bawah pimpinan Irjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho selaku Kapolda Banten, melalui Ditreskrimum dipimpin Kombes Martri Soni selaku Dirreskrimum menangkap sindikat pemalsu ratusan dokumen tanah berupa girik. 

WARTAKOTALIVE.COM, BANTEN --- Sindikat pemalsu ratusan dokumen tanah berupa girik digulung kepolisian Ditreskrimum Polda Banten.

“Modusnya mencari keuntungan pribadi. Setelah ada permohonan ingin membuat girik palsu, dibuatkan oleh yang bersangkutan beserta jaringannya,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten, Kombes Martri Soni di Mapolda Banten Jalan Syekh Nawawi Al Bantani, Serang, Minggu (28/3/2021).

Dari laporan masyarakat itu, polisi bergerak menyelidiki kasus tersebut.

Hasil penyelidikan, kawanan polisi menangkap sindikat pembuat girik palsu yang bekerja di Banten dengan dugaan telah memalsukan ratusan dokumen girik.

“Ada 57 berkas baku tanah, ini sudah siap didistribusikan ke pemesan. Cuma keburu ketangkap, ini sudah atas nama semua,” ucapnya.

Pemalsuan girik oleh sindikat ini menurutnya hampir sempurna.

Para tersangka memiliki blanko girik, jenis dokumen tanah, dokumen girik tahun 70 hingga 80-an.

“Bahkan, mereka mengumpulkan contoh tanda tangan pejabat-pejabat tanah di masa lalu,” kata Martri.

Sesuai arahan dari Presiden dan Kapolri untuk memberantas mafia tanah maka Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho dan jajaran peka dan cepat mencium gerakan gerakan yg dilakukan oleh mafia tanah yang ada di Banten.

Apalagi Provinsi Banten sebagai penyangga ibu kota dan masih banyak terdapat hamparan-hamparan tanah luas yang bisa disalahgunakan oleh para mafia tanah dan dapat merugikan masyarakat.

"Kami mendukung sepenuhnya upaya - upaya yang dilakukan olen Kapolda Banten dan jajarannya dalam memberantas sindikat pemalsu dokumen pertanahan serta mafia tanah yang ada di Banten," ungkap Dedy.

Ia meminta kepada BPN selaku stakeholder bidang pertanahan untuk sama sama mendukung pemberantasan mafia tanah di Banten ini.

Dedy juga menyampaikan siap berkolaborasi dengan Polda Banten untuk memberikan data - data dan informasi terkait dugaan praktik mafia tanah yang perlu ditangani lebih lanjut untuk penegakan hukumnya.

"Agar masyarakat tidak mengalami kerugian yang besar," paparnya.

Baca juga: Ombudsman Banten Minta Wali Kota Tangerang Segera Selidiki Bocornya Pipa PDAM Agar Tak Terulang Lagi

Baca juga: Belasan Pasangan Mesum di Hotel Digerebek Selain Kondom Ditemukan Juga Pesan WA Janjian Mandi Bareng

Sumber: Warta Kota
  • Berita Populer
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved