Kasus Rizieq Shihab
Heboh Parang dan Badik untuk Kupas Mangga, Alamsyah Hanafiah: Hanya Souvenir, di Mobil Sejak 2001
Alamsyah Hanafiah pun mengaku bahwa senjata tajam yang ditemukan di mobilnya digunakan untuk potong mangga dan kabel.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Heboh ditemukan parang dan badik untuk kupas mangga, kajaran Polres Metro Jakarta Timur akan memanggil kuasa hukum Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah.
Seperti diketahui, Pada Jumat (26/3) sekira pukul 09.00 WIB, jajaran Reskrim Polrestro Jakarta Timur berhasil mengamankan satu orang sopir berinisial AS (53) di sekitaran Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Usai melakukan penggeledahan, aparat kepolisian mendapati adanya dua bilah senjata tajam berupa parang dan badik di dalam mobil Mercy bernomor polisi B 2049 UBG.
Baca juga: Polisi Temukan Pedang dan Badik di Mobil Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Mengaku Buat Kupas Mangga
Baca juga: Baim Wong: Luncurkan Liquid Tiger Wong Rasa Es Krim dan Stroberi
Ketika ditanya siapa pemilik kendaraan tersebut, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Kompol Indra Tarigan memastikan mobil tersebut milik kuasa hukum Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah.
Selanjutnya, usai melakukan pemeriksaan terhadap AS, Kompol Indra akan melakukan pemanggilan terhadap Alamsyah.
"Secepatnya (akan dipanggil)," katanya kepada TribunJakarta.com, Sabtu (27/3/2021).
Menindaklanjuti hal tersebut, jajaran Polrestro Jakarta Timur telah membuat jadwal pemanggilan.
Baca juga: Ahli Waris Pertanyakan Status Lurah dan Mantan Lurah Baktijaya Tangsel yang Berstatus Tahanan Kota
Meski enggan menjabarkan lebih lanjut, Kompol Indra memastikan pemanggilan akan berlangsung dalam pekan ini.
"Sekitar minggu ini. Sudah kita agendakan untuk pemanggilannya," jelasnya.
Untuk kupas mangga
Jajaran Polres Metro Jakarta Timur mengamankan sopir kuasa hukum Rizieq Shihab terkait ditemukannya parang dan badik di mobil Alamsyah Hanafiah.
Alamsyah Hanafiah pun mengaku bahwa senjata tajam yang ditemukan di mobilnya digunakan untuk potong mangga dan kabel.
Baca juga: Upadate Rumah Tangga Desiree Tarigan-Hotma Sitompoel, Bagikan Foto Terbaru, Desiree Banjir Dukungan
Seperti diketahui, Sekira pukul 09.00 WIB, jajaran Reskrim Polrestro Jakarta Timur berhasil mengamankan satu orang sopir berinisial AS (53) di sekitaran Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Usai melakukan penggeledahan, aparat kepolisian mendapati adanya dua bilah senjata tajam berupa parang dan badik di dalam mobil bernomor polisi B 2049 UBG.
kupas mangga
Alamsyah Hanafiah
parang dan badik
Paran untuk kupas mangga
badik untuk kupas mangga
Alamsyah Hanafiah pengacara Rizieq
Penembak Enam Anggota FPI Sujud Syukur Usai Divonis Bebas, Kuasa Hukum: Terharu karena Putusan Adil |
![]() |
---|
Polisi Penembak Enam Anggota FPI Divonis Bebas, Ketua PA 212: Yang Bunuh Genderuwo? |
![]() |
---|
Dua Polisi Penembak Enam Anggota FPI Divonis Bebas, Kuasa Hukum Langsung Terima, Jaksa Pikir-pikir |
![]() |
---|
Dua Polisi Penembak Enam Anggota FPI Divonis Dua Pekan Lagi, Dituntut Hukuman 6 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Tembak 6 Anggota FPI Dianggap Pembelaan Terpaksa, Kuasa Hukum Minta Hakim Bebaskan Terdakwa |
![]() |
---|