Kasus Rizieq Shihab

Polisi Panggil Alamsyah Hanafiah Kuasa Hukum Rizieq Shihab Buntut Penemuan Sajam Buat 'Kupas Mangga'

Polres Metro Jakarta Timur akan memanggil kuasa hukum Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah mengenai ditemukannya dua pucuk sajam buat kupas mangga.

Editor: Panji Baskhara
Kolase Wartakotalive.com/Tribunnews.com/Danang Triatmojo/Tangkap Layar Kompas TV
Polres Metro Jakarta Timur akan memanggil kuasa hukum Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah mengenai ditemukannya dua pucuk senjata tajam atau sajam badik dan parang buat kupas mangga. Foto Kolase: Alamsyah Hanafiah Kuasa Hukum Rizieq Shihab 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Dalam waktu dekat ini, Polres Metro Jakarta Timur panggil kuasa hukum Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah.

Diketahui, pemanggilan Alamsyah Hanafiah terkait ditemukannya dua pucuk senjata tajam atau sajam badik dan parang.

Penemuan dua buah sajam tersebut oleh kepolisian Polres Metro Jakarta Timur terjadi pada Jumat (26/3/2021), sekitar pukul 09.00 WIB.

Diketahui, Reskrim Polres Metro Jakarta Timur amankan satu orang sopir berinisial AS (53) di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Baca juga: Polisi Temukan Pedang dan Badik di Mobil Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Mengaku Buat Kupas Mangga

Baca juga: VIDEO Pria Mabuk Acungkan Senjata Tajam dan Pukuli Sopir Mobil Pick Up di Cipayung Dikroyok Warga

Baca juga: Disalahkan Rizieq Soal Kasus RS Ummi, Bima Arya Siap Beberkan Fakta Sebenarnya Tanpa Dipotong-potong

Usai dilakukan penggeledahan, aparat kepolisian dapati dua bilah sajam parang dan badik di dalam mobil Mercy bernomor polisi B 2049 UBG.

Saat ditanya siapa pemilik kendaraannya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Indra Tarigan sebut mobil itu milik kuasa hukum Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah.

Selanjutnya, seusai melakukan pemeriksaan terhadap AS, Kompol Indra Tarigan akan melakukan pemanggilan terhadap Alamsyah Hanafiah

"Secepatnya (akan dipanggil)," katanya Kompol Indra Tarigan kepada TribunJakarta.com, pada Sabtu (27/3/2021).

Menindaklanjuti hal tersebut, jajaran Polrestro Jakarta Timur telah membuat jadwal pemanggilan.

Meski enggan menjabarkan lebih lanjut, Kompol Indra memastikan pemanggilan akan berlangsung dalam pekan ini.

"Sekitar minggu ini. Sudah kita agendakan untuk pemanggilannya," jelasnya.

Untuk kupas mangga

Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah. (Kompas TV)

Jajaran Polres Metro Jakarta Timur mengamankan sopir kuasa hukum Rizieq Shihab terkait ditemukannya parang dan badik di mobil  Alamsyah Hanafiah.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved