Kasus Rizieq Shihab
Polisi Panggil Alamsyah Hanafiah Kuasa Hukum Rizieq Shihab Buntut Penemuan Sajam Buat 'Kupas Mangga'
Polres Metro Jakarta Timur akan memanggil kuasa hukum Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah mengenai ditemukannya dua pucuk sajam buat kupas mangga.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Dalam waktu dekat ini, Polres Metro Jakarta Timur panggil kuasa hukum Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah.
Diketahui, pemanggilan Alamsyah Hanafiah terkait ditemukannya dua pucuk senjata tajam atau sajam badik dan parang.
Penemuan dua buah sajam tersebut oleh kepolisian Polres Metro Jakarta Timur terjadi pada Jumat (26/3/2021), sekitar pukul 09.00 WIB.
Diketahui, Reskrim Polres Metro Jakarta Timur amankan satu orang sopir berinisial AS (53) di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Baca juga: Polisi Temukan Pedang dan Badik di Mobil Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Mengaku Buat Kupas Mangga
Baca juga: VIDEO Pria Mabuk Acungkan Senjata Tajam dan Pukuli Sopir Mobil Pick Up di Cipayung Dikroyok Warga
Baca juga: Disalahkan Rizieq Soal Kasus RS Ummi, Bima Arya Siap Beberkan Fakta Sebenarnya Tanpa Dipotong-potong
Usai dilakukan penggeledahan, aparat kepolisian dapati dua bilah sajam parang dan badik di dalam mobil Mercy bernomor polisi B 2049 UBG.
Saat ditanya siapa pemilik kendaraannya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Indra Tarigan sebut mobil itu milik kuasa hukum Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah.
Selanjutnya, seusai melakukan pemeriksaan terhadap AS, Kompol Indra Tarigan akan melakukan pemanggilan terhadap Alamsyah Hanafiah
"Secepatnya (akan dipanggil)," katanya Kompol Indra Tarigan kepada TribunJakarta.com, pada Sabtu (27/3/2021).
Menindaklanjuti hal tersebut, jajaran Polrestro Jakarta Timur telah membuat jadwal pemanggilan.
Meski enggan menjabarkan lebih lanjut, Kompol Indra memastikan pemanggilan akan berlangsung dalam pekan ini.
"Sekitar minggu ini. Sudah kita agendakan untuk pemanggilannya," jelasnya.
Untuk kupas mangga

Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah. (Kompas TV)
Jajaran Polres Metro Jakarta Timur mengamankan sopir kuasa hukum Rizieq Shihab terkait ditemukannya parang dan badik di mobil Alamsyah Hanafiah.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur
Kompol Indra Tarigan
Reskrim Polres Metro Jakarta Timur
Polres Metro Jakarta Timur
Pengadilan Negeri Jakarta Timur
sidang Habib Rizieq Shihab
sidang Habib Rizieq
sidang Rizieq Shihab
Habib Rizieq Shihab
Alamsyah kuasa hukum Rizieq Shihab
Kuasa hukum Rizieq Shihab
Alamsyah Hanafiah
senjata tajam
parang
badik
sajam
kupas mangga
Mangga
Rizieq Shihab
Habib Rizieq
Penembak Enam Anggota FPI Sujud Syukur Usai Divonis Bebas, Kuasa Hukum: Terharu karena Putusan Adil |
![]() |
---|
Polisi Penembak Enam Anggota FPI Divonis Bebas, Ketua PA 212: Yang Bunuh Genderuwo? |
![]() |
---|
Dua Polisi Penembak Enam Anggota FPI Divonis Bebas, Kuasa Hukum Langsung Terima, Jaksa Pikir-pikir |
![]() |
---|
Dua Polisi Penembak Enam Anggota FPI Divonis Dua Pekan Lagi, Dituntut Hukuman 6 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Tembak 6 Anggota FPI Dianggap Pembelaan Terpaksa, Kuasa Hukum Minta Hakim Bebaskan Terdakwa |
![]() |
---|