Mudik Lebaran 2021

Organda DKI Jakarta Sebut Pemerintah Terlalu Dini Tetapkan Larangan Mudik Lebaran 2021

Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta, Shafruhan Sinungan menilai pemerintah terlalu dini memutuskan untuk melarang mudik lebaran 2021

Editor: Valentino Verry
WARTA KOTA/PANJI BASKHARA RAMADHAN
Ketua Organisasi Angkutan Darat DKI Jakarta, Shafruhan Sinungan menilai pemerintah terlalu dini memutuskan untuk melarang mudik lebaran 2021. Pihaknya memiliki solusi agar mudik lebaran 2021 bisa berjalan aman dan lancar meski di tengah pandemi Covid-19. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta, Shafruhan Sinungan,  menilai pemerintah terlalu dini memutuskan untuk melarang mudik lebaran 2021.

Pihaknya memiliki solusi agar mudik lebaran 2021 bisa berjalan aman dan lancar meski di tengah pandemi Covid-19.

Sebab potensi perputaran ekonomi sangat tinggi saat mudik lebaran.

Shafruhan mengatakan mayoritas pengusaha transportasi sudah memahami betul bahaya Covid-19 dan pentingnya vaksinasi.

Untuk itu, pemerintah bisa memberlakukan syarat sudah divaksin bagi penumpang yang ingin mudik dan memperketat protokol kesehatan.

Baca juga: Manajemen Terminal Pulogebang Tunggu Intruksi Tertulis Mengenai Larangan Mudik Lebaran 2021

Baca juga: Larangan Mudik Lebaran 2021, Wagub DKI Jakarta Ariza: Kebijakan Pemerintah Pusat Sudah Tepat

"Pengusaha memahami betul bahaya Covid-19 dan vaksinasi juga sedang berjalan. Pelaku usaha transportasi antusias juga mengikuti vaksin, toh protokol kesehatan tentang kapasitas tidak dicabut, artinya masih 50 persen yang diangkut," kata Shafruhan saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (27/3/2021).

Jika pemerintah memberikan aturan ketat soal mudik dan memperketat protokol kesehatan di titik-titik mudik, Organda optimistis mudik akan aman dan nyaman.

"Saat ini kan yang ditakuti itu penularan meningkat kalau mudik berjalan. Untuk itu, pemerintah bisa memberi syarat sudah divaksin bagi penumpang dan memperkuat pengawasan protokol kesehatan di titik mudik," jelasnya.

Shafruhan mengkhawatirkan larangan mudik akan  memunculkan sejumlah masalah baru. Diantaranya maraknya angkutan ilegal yang memanfaatkan momentum larangan mudik dengan mengangkut penumpang yang ingin pulang kampung.

"Seperti tahun lalu, mudik dilarang sementara mobil pribadi yang oelat hitam dan membawa penumpang melenggang mulus. Sementara kami sudah ikut aturan pemerintah untuk tidak beroperasi saat mudik. Kalau begini apakah polisi dan dishub bisa mengantipasi ini," katanya.

Pemerintah memutuskan untuk meniadakan mudik Iduk Fitri 1442 Hijriah.

Alasan pelarangan itu untuk melancarkan program vaksinasi Covid-19 yang tengah berlangsung agar optimal.

Keputusan tersebut berlaku mulai 6 hingga 17 Mei 2021 bagi seluruh masyarakat, termasuk aparatur sipil negara (ASN), TNI-Polri, karyawan swasta, maupun pekerja mandiri.

Pengusaha bus kecewa dengan kebijakan pemerintah yang melarang mudik lebaran tahun 2021. Keputusan itu dianggap terlalu terburu-buru.

Baca juga: Ahmad Riza Patria Sebut Pemprov DKI Pertimbangkan Pengecekan SIKM saat Mudik Lebaran 2021

Baca juga: Ini Alasan Pemerintah Tiadakan Mudik Lebaran 2021, Aturan Penunjang Bakal Diatur Kemudian

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Berita Terkait :#Mudik Lebaran 2021
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved