Virus Corona
Mudik Lebaran Dilarang tapi Turis Asing Boleh Masuk, Luhut: Supaya Jangan Terlalu Lama Pengangguran
Menurutnya, ada dua indikator yang membuat Indonesia siap kembali mendorong wisatawan mancanegara.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menilai langkah menerima kedatangan turis asing, bagian dari upaya membuka kembali lapangan pekerjaan, khususnya di Bali.
Menurutnya, ada dua indikator yang membuat Indonesia siap kembali mendorong wisatawan mancanegara.
"Kita harus jelaskan begini, bahwa pertama penanganan Covid-19 kita baik."
Baca juga: UPDATE Vaksinasi Covid-19 Indonesia 26 Maret 2021: Dosis Pertama 6.969.201, Suntikan Kedua 3.148.611
"Kedua, penanganan ekonomi juga sudah bagus-bagus."
"Karena itu sudah bagus, kita ingin turis dibuka, supaya jangan terlalu lama pengangguran," kata Luhut dalam konferensi pers Bali Investment Forum, Jumat (26/3/2021).
Luhut menyampaikan, pemerintah tidak hanya menggerakkan sektor pariwisata, tetapi juga pertanian dan perikanan yang juga memiliki potensi besar.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Indonesia 26 Maret 2021: Pasien Baru Tambah 4.982, 5.679 Sembuh, 85 Meninggal
Pemerintah juga komitmen mendukung penyelesaian masalah kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui hapus buku.
"Tentu bagi mereka yang terdampak Covid-19 bukan karena bermasalah, jadi semuanya berjalan paralel, kita lakukan bersama-sama," urainya.
Sebelumnya, Luhut menyatakan pemerintah akan membuka kedatangan turis asing, untuk membuka kembali lapangan pekerjaan, khususnya di Bali.
Baca juga: BREAKING NEWS: KPK Akhirnya Tahan Mantan Dirut Pelindo II RJ Lino Setelah 6 Tahun Jadi Tersangka
Begitupun terkait wacana visa jangka panjang yang dapat meningkatkan minat turis asing untuk lebih lama tinggal di Indonesia.
"Terkait visa permennya lagi diselesaikan, memang kita mau orang ke Indonesia kenapa harus selalu mengajukan visa."
"Ini juga akan memudahkan orang work from Bali."
Baca juga: Ini Alasan Polri Baru Umumkan Kematian Polisi yang Jadi Terlapor Kasus Unlawful Killing Anggota FPI
"Jadi tidak perlu lagi banyak izin, kita buat benchmark dengan negara sepanjang itu masih bisa diakomodasi," jelasnya.
Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angela Tanoesoedibjo lantas menerangkan beberapa langkah telah dilakukan dalam wacana pembukaan turis asing.
Satu di antaranya resiprokal dan berkaitan dengan revisi Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah Republik Indonesia.
Baca juga: Megawati Siap Diganti Sebagai Ketua Umum, PDIP Tak Risaukan Suksesi Kepemimpinan