Mudik Lebaran 2021

Ahmad Riza Patria Sebut Pemprov DKI Pertimbangkan Pengecekan SIKM saat Mudik Lebaran 2021

Pemprov DKI Jakarta sedang mempertimbangkan rencana penggunaan surat izin keluar masuk (SIKM) Jakarta saat mudik lebaran seperti halnya tahun 2020.

Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pemerintah daerah masih mengkaji rencana penggunaan SIKM. Dia berjanji akan menyampaikan kepada publik, bila DKI kembali menerapkan SIKM untuk mudik lebaran Idul Fitri 1442 H mendatang. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta sedang mempertimbangkan rencana penggunaan surat izin keluar masuk (SIKM) Jakarta saat mudik lebaran seperti halnya tahun 2020 lalu.

Saat itu, Pemprov DKI mewajibkan warga Ibu Kota untuk mengantongi SIKM saat hendak keluar daerah Bodetabek.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pemerintah daerah masih mengkaji rencana penggunaan SIKM.

Dia berjanji akan menyampaikan kepada publik, bila DKI kembali menerapkan SIKM untuk mudik lebaran Idul Fitri 1442 H mendatang.

“Nanti akan kami diskusikan, tapi belum sejauh itu. Nanti kalau ada SIKM dan sebagainya akan kami diskusikan bersama pemerintah pusat,” kata Ariza di Balai Kota DKI, Jumat (26/3/2021).

Ariza mengatakan, pemerintah daerah tentunya mendukung langkah pemerintah pusat soal larangan mudik saat Idul Fitri 1442 H pada bulan Mei 2021 mendatang.

Baca juga: Pemerintah Diminta Tegas, Ketika Mudik Lebaran Dilarang Namun Wacanakan Turis Asing Boleh Masuk

Baca juga: Soal Pengecekan SIKM Saat Mudik Lebaran Seperti Tahun Lalu, Pemprov DKI Masih Pertimbangkan

Pemerintah daerah menganggap, keputusan itu tepat untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 antardaerah karena adanya mobilitas warga saat Hari Raya.

“Soal mudik pemerintah pusat telah membuat satu keputusan, mudik dilarang mulai dari 6 Mei sampai 17 Mei,” ujar Ariza.

Menurut Ariza, sekalipun wabah Covid-19 di Jakarta terus menurun dibanding bulan-bulan sebelumnya, masyarakat harus tetap waspada.

Jangan sampai dengan penurunan kasus, mereka mengabaikan protokol kesehatan 3M dan beperguian keluar kota sehingga berpotensi besar terhadap penularan virus.

“Sekalipun vaksin juga semakin banyak dilakukan, namun demikian protokol kesehatan tetap dilaksanakan,” ujar Ariza.

Ariza juga mengingatkan kepada masyarakat bahwa DKI Jakarta pernah mengalami kenaikan kasus Covid-19 saat Idul Fitri 1441 H atau tahun 2020 lalu.

Jangan sampai, kejadian tersebut terulang kembali karena akan merugikan masyarakat.

“Pengalaman dari tahun dan bulan-bulan sebelumnya, kita tahu akibat libur panjang karena banyak yang keluar kota, mudik dan sebagainya justru menimbulkan peningkatan. Jadi apa yang sudah diputuskan pemerintah pusat sesuatu yang dimaksudkan baik untuk memastikan keselamatan warga Jakarta,” kata Ariza.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Berita Terkait :#Mudik Lebaran 2021
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved